KEBIJAKAN BEA CUKAI

Dorong Industri Dalam Negeri, Ini Tiga Agenda Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Februari 2018 | 09:42 WIB
Dorong Industri Dalam Negeri, Ini Tiga Agenda Bea Cukai

JAKARTA, DDTCNews – Laju perputaran roda ekonomi domestik terus digenjot pemerintah. Berbagai paket kebijakan dibuat agar merangsang pertumbuhan industri dalam negeri.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan lembaganya punya tiga dimensi untuk terus mendorong pertumbuhan industri di dalam negeri.

"Ada tiga dimensi dari sisi bea dan cukai, pertama adalah kemudahan fiskal dan kemudahan prosedural bagi pelaku usaha. keduanya sudah kita jalankan. Salah satunya adalah post border control," katanya dalam sesi diskusi di Kementerian Perindustrian, Senin (19/2).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Dimensi kedua adalah penegakan hukum yang lebih intens dilakukan. Melalui pendekatan ini menurutnya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita melindungi yang baik-baik, yang taat pajak dengan cara penertiban dalam bidang kepabeanan dan bidang cukai. Review satu semester kemarin adalah kinerja yang baik karena kita sudah sepakat untuk melindungi yang baik kemudian memberantas yang nakal-nakal," ujarnya.

Sementara itu, dimensi yang ketiga adalah memberikan perhatian khusus pada segmen ekonomi kecil dan menengah. Menurutnya, harus ada perlakuan berbeda antara pelaku bisnis kecil dan yang skala besar. Melalui kebijakan ini diharapkan dapat mendongrak tingkat kompetitif industri kecil dan menengah di tanah air.

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

"Dimensi ketiga adalah memperhatikan industri yang kecil. Kita beri kemudahan prosedural dan pemberian insentif fiskal. Ini untuk mendorong mereka berkembang jadi ada perlakuan yang beda antara yang besar dan yang kecil," ungkap Heru.

Ketiga cara tersebut menurutnya menjadi agenda utama Bea dan Cukai. Tujuannya ialah bagaimana melalui kebijakan ini dapat meningkatkan investasi dan meningkatkan volume ekspor yang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam bidang ekonomi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN