JAKARTA, DDTCNews – Laju perputaran roda ekonomi domestik terus digenjot pemerintah. Berbagai paket kebijakan dibuat agar merangsang pertumbuhan industri dalam negeri.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan lembaganya punya tiga dimensi untuk terus mendorong pertumbuhan industri di dalam negeri.
"Ada tiga dimensi dari sisi bea dan cukai, pertama adalah kemudahan fiskal dan kemudahan prosedural bagi pelaku usaha. keduanya sudah kita jalankan. Salah satunya adalah post border control," katanya dalam sesi diskusi di Kementerian Perindustrian, Senin (19/2).
Dimensi kedua adalah penegakan hukum yang lebih intens dilakukan. Melalui pendekatan ini menurutnya sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap industri yang menjalankan bisnisnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita melindungi yang baik-baik, yang taat pajak dengan cara penertiban dalam bidang kepabeanan dan bidang cukai. Review satu semester kemarin adalah kinerja yang baik karena kita sudah sepakat untuk melindungi yang baik kemudian memberantas yang nakal-nakal," ujarnya.
Sementara itu, dimensi yang ketiga adalah memberikan perhatian khusus pada segmen ekonomi kecil dan menengah. Menurutnya, harus ada perlakuan berbeda antara pelaku bisnis kecil dan yang skala besar. Melalui kebijakan ini diharapkan dapat mendongrak tingkat kompetitif industri kecil dan menengah di tanah air.
"Dimensi ketiga adalah memperhatikan industri yang kecil. Kita beri kemudahan prosedural dan pemberian insentif fiskal. Ini untuk mendorong mereka berkembang jadi ada perlakuan yang beda antara yang besar dan yang kecil," ungkap Heru.
Ketiga cara tersebut menurutnya menjadi agenda utama Bea dan Cukai. Tujuannya ialah bagaimana melalui kebijakan ini dapat meningkatkan investasi dan meningkatkan volume ekspor yang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam bidang ekonomi. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.