BRASIL

Dorong Industri, Brasil Setop Pembebasan Bea Masuk Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Senin, 18 September 2023 | 13:30 WIB
Dorong Industri, Brasil Setop Pembebasan Bea Masuk Kendaraan Listrik

lustrasi.

BRASILIA, DDTCNews - Pemerintah Brasil menyatakan bakal mengakhiri fasilitas pembebasan bea masuk atas kendaraan listrik.

Pejabat Kementerian Perindustrian Uallace Moreira mengatakan pembebasan bea masuk akan diakhiri secara bertahap dalam 3 tahun sehingga nantinya kendaraan listrik impor terkena tarif 35%. Menurutnya, hal ini dilaksanakan berdasarkan masukan produsen otomotif di dalam negeri.

"Apa yang bisa kita lakukan untuk merangsang produksi lokal? Membuat impor sedikit lebih sulit atau lebih mahal," katanya, dikutip pada Senin (18/9/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Moreira mengatakan produsen mobil Brasil tengah melobi pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik. Produsen mobil tersebut keberatan karena China telah memperoleh banyak keuntungan dengan menjual kendaraan listrik di Brasil.

Menurutnya, pemerintah akan merevisi kebijakan pembebasan bea masuk kendaraan listrik secara hati-hati. Nantinya, kebijakan soal waktu penerapan bea masuk kendaraan listrik impor bakal ditetapkan oleh Menteri Perindustrian sekaligus Wakil Presiden Geraldo Alckmin.

Dia menjelaskan beberapa negara memang mulai menerapkan kebijakan proteksionis untuk kendaraan listrik. Misalnya, Komisi Eropa telah mengumumkan penyelidikan untuk mengenakan punitive tariff untuk melindungi produsen kendaraan listrik di Uni Eropa.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Komisi Eropa menyebut kendaraan listrik impor asal China dijual dengan harga lebih murah, yang diduga mendapat subsidi dari negaranya.

Moreira menyebut Brasil juga akan mulai membatasi impor kendaraan listrik, terutama asal China. Namun, kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan di pasar serta sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan investasi swasta di bidang teknologi ramah lingkungan.

Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan sementara untuk meluncurkan tahap kedua program "Rota 2030" yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi di sektor otomotif, menjadi "Program Mobilitas Ramah Lingkungan".

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Program baru ini akan merangsang proyek efisiensi energi dengan menggunakan kredit pajak, serta menciptakan mekanisme yang disebut 'pajak hijau'," ujarnya dilansir channelnewsasia.com.

Melalui kebijakan ini, pemerintah akan mengubah pemungutan pajak atas produk industri secara bertahap tergantung pada efisiensi energi model kendaraan, kemampuan daur ulang produk, dan kepadatan produksi lokal. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja