KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Ekspor, DJBC Luncurkan Aplikasi SPIKE untuk UMKM

Dian Kurniati | Kamis, 03 Juni 2021 | 15:00 WIB
Dorong Ekspor, DJBC Luncurkan Aplikasi SPIKE untuk UMKM

Pengrajin menata kerajinan berbahan baku kulit yang siap dipasarkan di industri kerajinan kulit Roosman Leather, Manding, Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (31/5/2021). Pengrajin mengaku saat ini memanfaatkan pasar lokal seperti Jakarta, Yogyakarta mapun Jateng untuk memasarkan produk kerajinan berbahan kulit menyusul berhentinya ekspor ke sejumlah negara seperti Jepang, Korea maupun Australia sejak Pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara meluncurkan aplikasi Sentra Pelayanan Informasi dan Konsultasi Ekspor (SPIKE) untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, khususnya di bidang ekspor.

Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris mengatakan pengguna jasa dapat mengakses aplikasi SPIKE untuk mendapatkan akses konsultasi yang tidak dibatasi jarak dan jangkauan. Dia berharap aplikasi tersebut dapat membantu pelaku usaha untuk ekspansi.

"Inovasi ini sebagai bentuk nyata Bea Cukai Kualanamu untuk terus mendorong dan memfasilitasi dunia perdagangan dengan membantu pelaku usaha dalam negeri untuk menembus pasar dunia," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip paKamis (3/6/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Elfi menuturkan pandemi Covid-19 mengharuskan semua instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam setiap proses bisnis. SPIKE pun menjadi salah satu upaya DJBC dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

Menurutnya, aplikasi tersebut akan memuat segala hal terkait dengan ekspor yang telah terangkum dalam FAQ SPIKE di antaranya seperti tata cara ekspor, legalitas pelaku ekspor, perizinan dan dokumen ekspor, dan hal pendukung lainnya.

SPIKE digagas untuk membantu pelaku usaha, terutama industri kecil menengah (IKM) dan UMKM yang berniat mengekspor produk ke luar negeri. Nanti, calon eksportir dapat mengetahui persyaratan menjadi eksportir, proses mencari pembeli di luar negeri, serta cara promosi produk.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, calon eksportir atau pelaku usaha lain juga dapat berkonsultasi melalui SPIKE, baik dengan permintaan konsultasi tatap muka, konsultasi daring melalui video conference, maupun melalui aplikasi Whatsapp.

"SPIKE diharapkan mampu mengedukasi pelaku usaha yang sangat membutuhkan berbagai informasi dalam hal ekspor," ujar Elfi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN