ITALIA

Dorong Ekonomi, Tarif PPh Badan Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 September 2016 | 17:02 WIB
Dorong Ekonomi, Tarif PPh Badan Dipangkas

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia berencana akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan tahun depan. Tarif pajak tersebut berubah dari sebelumnya sebesar 27,5% turun menjadi 24%.

Perdana Menteri Italia Matteo Renzi mengatakan penurunan tarif pajak menjadi satu-satunya cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

“Saya hanya tahu satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan memotong tarif pajak. Selain itu, pemerintah perlu membuat sistem pengelolaan investasi yang baik,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Sebagai tambahan informasi, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Italia berhenti secara tiba-tiba pada periode kuartak kedua tahun ini. Padahal, Matteo berharap angka PDB bisa lebih tinggi sebelum pemerintah memublikasikan laporan PDB tersebut.

Pada tanggal 20 Oktober mendatang, Italia harus menjelaskan rencana anggarannya untuk tahun 2017 di depan negara-negara Uni Eropa lainnya. Pemerintah setempat khawatir angka defisit tahun ini melampaui dari target yang ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar 2,3%. Hal ini tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi yang tidak sesuai dengan harapan.

Sebenarnya, Komisi Uni Eropa telah memberi kelonggaran bagi negara-negara yang tergabung untuk mengalami defisit lebih besar tahun ini. Namun Komisi ini telah memperingatkan Italia karena negara tersebut telah melampaui angka defisit yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

“Selain menurunkan tarif PPh badan, pemerintah juga akan mendiskusikan usulan untuk menurunkan tarif PPh orang pribadi yang bekerja sebagai karyawan,” ungkapnya seperti dilansir Yahoo News.

Matteo juga menjelaskan Pemerintah Italia tetap mempertahankan pemotongan tarif pajak properti yang sebelumnya telah diterapkan. Hal ini guna mendorong kepemilikan properti bagi mereka yang kurang mampu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen