ITALIA

Dorong Ekonomi, Tarif PPh Badan Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 September 2016 | 17:02 WIB
Dorong Ekonomi, Tarif PPh Badan Dipangkas

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia berencana akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan tahun depan. Tarif pajak tersebut berubah dari sebelumnya sebesar 27,5% turun menjadi 24%.

Perdana Menteri Italia Matteo Renzi mengatakan penurunan tarif pajak menjadi satu-satunya cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

“Saya hanya tahu satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan memotong tarif pajak. Selain itu, pemerintah perlu membuat sistem pengelolaan investasi yang baik,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Sebagai tambahan informasi, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Italia berhenti secara tiba-tiba pada periode kuartak kedua tahun ini. Padahal, Matteo berharap angka PDB bisa lebih tinggi sebelum pemerintah memublikasikan laporan PDB tersebut.

Pada tanggal 20 Oktober mendatang, Italia harus menjelaskan rencana anggarannya untuk tahun 2017 di depan negara-negara Uni Eropa lainnya. Pemerintah setempat khawatir angka defisit tahun ini melampaui dari target yang ditetapkan sebelumnya yaitu sebesar 2,3%. Hal ini tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi yang tidak sesuai dengan harapan.

Sebenarnya, Komisi Uni Eropa telah memberi kelonggaran bagi negara-negara yang tergabung untuk mengalami defisit lebih besar tahun ini. Namun Komisi ini telah memperingatkan Italia karena negara tersebut telah melampaui angka defisit yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

“Selain menurunkan tarif PPh badan, pemerintah juga akan mendiskusikan usulan untuk menurunkan tarif PPh orang pribadi yang bekerja sebagai karyawan,” ungkapnya seperti dilansir Yahoo News.

Matteo juga menjelaskan Pemerintah Italia tetap mempertahankan pemotongan tarif pajak properti yang sebelumnya telah diterapkan. Hal ini guna mendorong kepemilikan properti bagi mereka yang kurang mampu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN