Ilustrasi.
ROMA, DDTCNews – Koalisi partai yang berkuasa di Italia tengah mendiskusikan pengenaan pajak ‘solidaritas’ terhadap perbankan sebagai bagian dari upaya mengurangi biaya komisi bank yang dikenakan terhadap pedagang atas transaksi pembayaran digital.
Setelah pertemuan pembahasan anggaran, Anggota DPR dari Partai Brothers of Italy Tommaso Foti mengumumkan usulan pengenaan pajak tersebut. Dia mengatakan pajak solidaritas mendorong bank untuk menurunkan biaya komisi tersebut.
“Sebuah opsi yang sedang dibahas adalah menggunakan sumber daya dari pajak solidaritas sehingga dapat menekan bank untuk menurunkan biaya [komisi] tersebut,” tuturnya dikutip dari pymnts.com, dikutip pada Minggu (11/12/2022).
Pada mulanya, Anggota DPR Maurizio Lupi mengusulkan penghapusan biaya komisi bank tersebut. Dia mengungkapkan gagasannya dalam menghapus biaya komisi bank atas transaksi pembayaran digital dengan nilai di bawah €15 atau €20.
Berikutnya, dalam anggaran 2023, Perdana Menteri Giorgia Meloni mengusulkan ide yang berbeda. Meloni berharap penghapusan biaya komisi bank diberlakukan atas transaksi pembayaran digital dengan nilai di bawah €60.
Tidak hanya itu, Meloni juga mengusulkan perubahan lainnya dalam draf anggarannya untuk tahun 2023. Adapun usulan yang dimaksud ialah terkait dengan peningkatan limit transaksi tunai legal dari €1.000 menjadi €5.000.
Menurut Meloni, langkah-langkah ini perlu dipertimbangkan untuk melindungi sebagian pengusaha ritel dari biaya atas transaksi pembayaran digital. Di sisi lain, ia juga mengkritik upaya pemerintah sebelumnya dalam menggerakkan negara menuju ke arah pembayaran digital.
Sebagai informasi, Italia tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna pembayaran digital terendah di Eropa.
Diambil dari data Bank Italia, jumlah rata-rata transaksi pembayaran digital konsumen Italia per tahun ialah €85. Sementara itu, rata-rata transaksi pembayaran digital konsumen Uni Eropa telah mencapai €155,9. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.