ITALIA

Dorong Bank Turunkan Biaya Komisi, Pajak 'Solidaritas' Dipertimbangkan

Vallencia | Minggu, 11 Desember 2022 | 09:30 WIB
Dorong Bank Turunkan Biaya Komisi, Pajak 'Solidaritas' Dipertimbangkan

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Koalisi partai yang berkuasa di Italia tengah mendiskusikan pengenaan pajak ‘solidaritas’ terhadap perbankan sebagai bagian dari upaya mengurangi biaya komisi bank yang dikenakan terhadap pedagang atas transaksi pembayaran digital.

Setelah pertemuan pembahasan anggaran, Anggota DPR dari Partai Brothers of Italy Tommaso Foti mengumumkan usulan pengenaan pajak tersebut. Dia mengatakan pajak solidaritas mendorong bank untuk menurunkan biaya komisi tersebut.

“Sebuah opsi yang sedang dibahas adalah menggunakan sumber daya dari pajak solidaritas sehingga dapat menekan bank untuk menurunkan biaya [komisi] tersebut,” tuturnya dikutip dari pymnts.com, dikutip pada Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Pada mulanya, Anggota DPR Maurizio Lupi mengusulkan penghapusan biaya komisi bank tersebut. Dia mengungkapkan gagasannya dalam menghapus biaya komisi bank atas transaksi pembayaran digital dengan nilai di bawah €15 atau €20.

Berikutnya, dalam anggaran 2023, Perdana Menteri Giorgia Meloni mengusulkan ide yang berbeda. Meloni berharap penghapusan biaya komisi bank diberlakukan atas transaksi pembayaran digital dengan nilai di bawah €60.

Tidak hanya itu, Meloni juga mengusulkan perubahan lainnya dalam draf anggarannya untuk tahun 2023. Adapun usulan yang dimaksud ialah terkait dengan peningkatan limit transaksi tunai legal dari €1.000 menjadi €5.000.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Menurut Meloni, langkah-langkah ini perlu dipertimbangkan untuk melindungi sebagian pengusaha ritel dari biaya atas transaksi pembayaran digital. Di sisi lain, ia juga mengkritik upaya pemerintah sebelumnya dalam menggerakkan negara menuju ke arah pembayaran digital.

Sebagai informasi, Italia tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna pembayaran digital terendah di Eropa.

Diambil dari data Bank Italia, jumlah rata-rata transaksi pembayaran digital konsumen Italia per tahun ialah €85. Sementara itu, rata-rata transaksi pembayaran digital konsumen Uni Eropa telah mencapai €155,9. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan