KOTA MALANG

Dongkrak PAD, Undian Berhadiah Jadi Andalan

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 16 September 2016 | 12:31 WIB
Dongkrak PAD, Undian Berhadiah Jadi Andalan

MALANG, DDTCNews – Sebagai salah satu upaya menumbuhkan kesadaran pajak dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang akan menggelar Jalan Sehat Sadar Pajak pada 16 Oktober nanti.

Kepala Dispenda Kota Malamng Ade Herawanto mengatakan acara ini pastinya akan meriah dan heboh karena pihak panitia sudah menyiapkan dua mobil Toyota Ayla dan puluhan sepeda motor serta ratusan hadiah menarik lainnya yang akan diundi.

"Tiket untuk gerak jalan sudah bisa diambil di lima kantor kecamatan yang ada di Kota Malang," katanya, Kamis, (15/9).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia juga menambahkan tiket tersebut bisa didapatkan dengan mudah, cukup menyertakan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau bukti pembayaran pajak lainnya.

“Misalnya ada warga habis makan di restoran dan itu dikenai pajak, maka struk atau nota bisa ditukarkan tiket,” kata Ade.

Dua buah mobil yang menjadi doorprize itu akan dipajang di halaman Kantor Balai Kota Malang, sehingga masyarakat bisa tahu secara langsung hadiah mobil tersebut.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

“Masyarakat yang belum membayar pajak PBB kami imbau segera membayarkan, dan menukarkan bukti pembayarannya dengan tiket, dan ada kesempatan membawa pulang mobil,” jelasnya seperti dikutip dari Malangtimes.com.

Ade menambahkan adanya kegiatan jalan Sehat Sadar Pajak ini nyatanya berhasil mendongkrak potensi PAD Kota Malang. Pasalnya, undian ini sudah digelar beberapa kali oleh Dispenda dan terbukti membawa dampak positif bagi PAD.

Dia berharap ke depan masyarakat lebih sadar akan kewajiban membayar pajak bukan karena adanya kegiatan ini namun adanya kesadaran bahwa pajak yang mereka bayarkan adalah untuk pembangunan daerahnya sendiri. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN