AMERIKA SERIKAT

Dokumen Pajak Bocor, Trump Gugat Ponakannya Sendiri dan The Times

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 September 2021 | 16:00 WIB
Dokumen Pajak Bocor, Trump Gugat Ponakannya Sendiri dan The Times

Mantan Presiden AS Donald Trump memberi isyarat saat berbicara kepada para pendukungnya selama Reli Save America di Sarasota Fairgrounds di Sarasota, Florida, AS, Sabtu (3/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Octavio Jones/AWW/sa.

WASHINGTON DC, DDTCNews – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan gugatan kepada The New York Times, utamanya sejumlah reporter yang bekerja di sana. Gugatan juga dilayangkan kepada Mary Trump, keponakan sang mantan presiden, yang menjadi sumber informasi bagi The New York Times.

Gugatan ini diajukan karena media massa besar tersebut mengakses puluhan ribu halaman dokumen pajak milik Trump. Dokumen ini digunakan untuk menyelidiki aktivitas keuangan Trump selama ini. Hasil investigasi jurnalistik tersebut akhirnya dituangkan ke dalam sebuah artikel yang berhasil memenangkan Pulitzer Prize.

"Cakupan yang dimiliki The Times terkait pajak Donald Trump sangat membantu untuk menginformasikan warga tentang seseorang yang mengesampingkan kepentingan publik," kata juru bicara Danielle Rhoades-Ha, dikutip oleh NPR Kamis, (23/9/2021).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Trump menuding mantan reporter The Times melanggar hukum dalam penyusunan artikel investigasi. Reporter Suzanne Craig dianggap telah mendesak Mary Trump untuk melanggar perjanjian hukum terkait dengan kerahasiaan dokumen pajak Trump.

Pengacara Donald Trump juga mengklaim bahwa reporter Suzanne dan reporter lain mendesak pencarian dokumen keuangan Trump ketika masih menjabat sebagai presiden.

Perlu diketahui pula bahwa ini merupakan kali pertama Trump melakukan tuntutan di bawah namanya sendiri. Tahun lalu, Trump pun telah melakukan tuntutan pada The Times. Namun tuntutan tersebut ditolak tahun ini.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara itu, kuasa hukum Mary Trump yakni Theodore Boutrous, menganggap bahwa tindakan yang diambil Trump sangat sembrono. Menurutnya, tuntutan tersebut menyerang pernyataan jujur dan keterbukaan informasi kepada publik.

Mary Trump bahkan mengatakan bahwa Donald Trump adalah seorang pecundang. Mary mengakui kerja samanya dengan reporter The Times dengan memberikan sejumlah dokumen yang diminta. Selain itu, Mary juga menjadi sumber utama buku ‘Too Much And Never Enough: How My Family Created the World's Most Dangerous Man.’ (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan