KANWIL DJP SUMUT I

DJP Sumut I Gelar Bimtek Inklusi Kesadaran Pajak Perguruan Tinggi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:54 WIB
DJP Sumut I Gelar Bimtek Inklusi Kesadaran Pajak Perguruan Tinggi

Berfoto bersama dalam bimbingan teknis dan sharing session inklusi kesadaran pajak untuk perguruan tinggi pada hari ini, Rabu (2/8/2023).

MEDAN, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I menggelar bimbingan teknis dan sharing session inklusi kesadaran pajak untuk perguruan tinggi pada hari ini, Rabu (2/8/2023).

Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie menyampaikan terima kasih kepada kampus-kampus mitra yang telah memasukkan materi inklusi kesadaran pajak pada mata kuliah wajib kurikulum (MKWK). Dia berharap kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Terutama dalam mendukung program edukasi perpajakan yang kini sedang dilaksanakan oleh DJP,” katanya, dikutip dari keterangan yang disampaikan Tax Centre Universitas Sumatera Utara (USU).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Bismar mengatakan pada masa depan, para peserta didik diharapkan menjadi wajib pajak yang patuh dan sadar akan kewajibannya di bidang perpajakan. Para peserta didik juga diharapkan bisa menjadi agent of change dalam mendukung terciptanya kepatuhan dan kesadaran pajak di tengah masyarakat.

Tax Centre USU hadir mewakili salah satu lembaga pendidikan tinggi mitra kerja DJP dalam menjalankan program inklusi kesadaran pajak. Staf Tax Centre USU yang juga pengurus DPP Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) Indra Efendi Rangkuti hadir sebagai pembicara.

Indra mengatakan pada 2018, USU menjadi salah satu kampus yang ditunjuk Kanwil DJP Sumut I dalam pilot project program inklusi kesadaran pajak. Program inklusi kesadaran pajak di USU dimulai dengan adanya bimbingan teknis terhadap dosen pengasuh mata kuliah wajib umum pada 15 Februari 2018.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Adapun mata kuliah umum yang diberi materi inklusi kesadaran pajak adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Setiap tahun ajaran baru, selalu ada rapat evaluasi yang diadakan Kanwil DJP Sumut I dengan para dosen.

“Dalam rapat juga diberikan masukan-masukan untuk penyempurnaan materi pembelajaran yang disampaikan nantinya. Ada juga pemberian penghargaan kepada dosen yang dianggap mampu menerapkan inklusi kesadaran pajak dengan tepat dan inovatif pada proses perkuliahan,” katanya.

Selain melalui perkuliahan, inklusi kesadaran pajak juga dijadikan sebagai salah satu materi dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) di USU. Pada 2019 dan 2022, USU mendapat penghargaan khusus dari Kanwil DJP Sumut I.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dalam kesempatan ini, Indra juga memperkenalkan pengurus Korwil PERTAPSI Sumut I yang baru dilantik pada 30 Mei 2023. Mereka adalah Faisal Eriza (ketua), Amran Manurung (wakil ketua), Aston L. Situmorang (sekretaris), dan Sri Fitria Jayusman (bendahara). Ada pula 2 anggota yang hadir, yakni Risuhendi R dan Firman L. Tarigan.

Dalam acara ini, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Sumut I Tengku Amiliza memperkenalkan portal edukasi pajak, yaitu edukasi.pajak.go.id. Salah satu konten yang ada pada portal ini adalah inklusi pajak

“Di dalamnya berisi bahan-bahan inklusi kesadaran pajak, e-riset, dan sebagainya yang dapat dimanfaatkan oleh kampus dalam menyukseskan program inklusi kesadan pajak,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja