KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sudah Mulai Lakukan Penelitian Komprehensif atas SPT Tahunan

Dian Kurniati | Selasa, 24 Mei 2022 | 15:30 WIB
DJP Sudah Mulai Lakukan Penelitian Komprehensif atas SPT Tahunan

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan otoritas pajak sudah mulai melakukan penelitian kepatuhan materiel atas Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah disampaikan wajib pajak.

Suryo mengatakan penelitian komprehensif atas SPT Tahunan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pajak No.SE-05/PJ/2022. Nanti, KPP akan melakukan penelitian atas SPT Tahunan, khususnya yang disampaikan wajib pajak strategis.

"Semenjak SPT disampaikan, mesin kami pasti sudah bekerja dan sesuai dengan SE 05 yang kami susun. Proses penelitian secara komprehensif sudah mulai dilakukan," katanya, dikutip pada Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Suryo menuturkan Ditjen Pajak (DJP) akan selalu melakukan penelitian yang bersifat komprehensif. Menurutnya, penelitian dilakukan dengan memanfaatkan data dan informasi untuk pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Misal, setelah periode pelaporan SPT Tahunan, DJP akan menggunakan informasi yang disampaikan wajib pajak tersebut untuk menguji kepatuhannya.

SE Dirjen Pajak Nomor SE-05/PJ/2022 menjelaskan penelitian komprehensif atas seluruh jenis pajak dilakukan melalui analisis atas compliance risk management (CRM), analisis atas pelaporan dan pembayaran pajak, analisis proses bisnis wajib pajak, analisis laporan keuangan, analisis transfer pricing dan perpajakan internasional, analisis atas data internal dan eksternal, hingga kunjungan ke lokasi wajib pajak.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Khusus untuk analisis transfer pricing, KPP dapat mengusulkan kepada Kanwil DJP untuk dilakukan pendampingan analisis dari tim penanganan transfer pricing Kanwil DJP. Adapun atas wajib pajak yang bukan wajib pajak strategis, penelitian kepatuhan materiel yang dilakukan adalah penelitian menyuluh, bukan penelitian komprehensif.

Penelitian komprehensif adalah penelitian kepatuhan materiel terhadap wajib pajak strategis atas seluruh jenis pajak dengan melibatkan supervisor fungsional pemeriksa untuk tahun pajak sebelum tahun pajak berjalan.

Sementara itu, penelitian menyeluruh merupakan penelitian kepatuhan materiel terhadap wajib pajak lainnya atas seluruh jenis pajak tanpa melibatkan supervisor fungsional pemeriksa untuk tahun pajak sebelum tahun pajak berjalan.

"Ini merupakan proses bisnis pengawasan yang berkelanjutan dengan memanfaatkan data sebagai pemicu dan data penguji yang kami miliki," ujar Suryo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra