Direktur Data dan Informasi Perpajakan DJP Dasto Ledyanto dalam DJP IT Summit 2021. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menargetkan integrasi penuh sistem informasi pada 2024. Sejumlah tahapan mulai dilakukan tahun depan.
Direktur Data dan Informasi Perpajakan DJP Dasto Ledyanto mengatakan pada 2022 akan dilakukan integrasi sistem compliance risk management (CRM). Integrasi tersebut mencakup beberapa model CRM seperti transfer pricing, edukasi perpajakan, pelayanan, keberatan, dan penegakan hukum.
"Jadi pada 4 tahun ke depan [sejak 2020] akan menjadi CRM yang terintegrasi," katanya dalam DJP IT Summit pada Rabu (18/8/2021).
Dasto menyampaikan integrasi CRM pada tahun depan tergolong kategori data analytics tertinggi, yaitu preskriptif. Nantinya, sistem mampu mengolah data dan memberikan saran kebijakan yang perlu dilakukan berdasarkan hasil analisis data.
Menurutnya, DJP terus memperkuat kemampuan pengolahan data sebelum dimulainya integrasi penuh pada 2024. Salah satu aspek yang akan ditingkatkan adalah aplikasi Smartweb. Saat ini, kapasitas prediksi Smartweb terbatas pada data laporan Surat Pemberitahuan (SPT) wajib pajak.
Dalam pengembangannya, Smartweb tidak hanya melakukan pemetaan risiko hubungan antarwajib pajak, tetapi juga akan memiliki kemampuan prediksi tingkat kepatuhan wajib pajak. Dasto memberi contoh basis operasional Smartweb saat ini mengacu data SPT yang disampaikan wajib pajak dengan kepemilikan saham dan hubungan istimewa.
Selanjutnya, imbuh Dasto, Smartweb bakal mampu mendeteksi potensi ketidakpatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Misalnya, mendeteksi ketidakpatuhan wajib pajak pada lampiran 3A terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa berikut transaksinya.
Aspek lain yang dideteksi adalah lampiran 3B tentang pihak yang memiliki hubungan istimewa dan pada akhir tahun pajak memiliki saldo utang atau piutang.
"Ke depan, [Smartweb] akan ada tambahan pengembangan untuk mereka yang tidak lapor SPT pada lampiran 3A dan 3B. Kita bisa tahu terkait hubungan kepemilikan dan penguasaan," imbuhnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.