SOSIALISASI TAX AMNESTY

DJP Sediakan Aplikasi Pemantau Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Juli 2016 | 23:42 WIB
 DJP Sediakan Aplikasi Pemantau Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Untuk menjaga keamanan data dan pemantauan jalannya program tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memersiapkan aplikasi khusus untuk tax amnesty.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi mengatakan perangkat lunak atau software yang sudah dibuat guna mendukung program pengampunan pajak memiliki tingkat keamanan yang terjamin. Hal ini dilakukan agar program pengampunan pajak berlangsung dengan lancar.

“Tim IT telah kami persiapkan untuk membuat aplikasi, mengatur keamanan data, dan dibuat supaya terlihat nyaman ketika digunakan, dan yang utama, identitas nama peserta pengampunan pajak akan tetap aman,” ujar Iwan pada konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Senin (18/7).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Aplikasi ini, lanjut Iwan, sudah terenkripsi dengan sangat baik oleh tim IT tersebut. Mengingat keamanan data identitas peserta pengampunan pajak sudah dijamin oleh DJP, maka aspek keamanan menjadi hal yang paling utama dalam pembuatan aplikasi ini.

Selain itu, ada pula aplikasi monitoring yang berfungsi untuk memantau perkembangan program pengampunan pajak. Aplikasi monitoring dibuat supaya program ini lebih transparan karena wajib pajak bisa melakukan pengecekan sendiri, kecuali atas data informasi peserta pengampunan pajak.

“Aplikasi monitoring bisa langsung di cek di situs pajak, lalu pilih amnesty, lalu statistik. Kemudian akan muncul dashboard yang berisi jumlah uang tebusan dan jumlah harta, baik dari Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM), badan, maupun orang pribadi,” jelasnya.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Iwan menambahkan, data pada dashboard tersebut akan dilakukan pembaruan setiap satu bulan sekali. Selain itu, dashboard tersebut telah dibuat tanpa kata sandi atau password apapun, sehingga setiap saat WP bisa melakukan pengecekan.

“Jadi jika ada orang yang ingin mengetahui data statistik program pengampunan pajak, bisa langsung saja dicek di aplikasi monitoring. Untuk data statistik bulan Juli, nanti Agustus baru ada datanya,” imbuhnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi