SOSIALISASI TAX AMNESTY

DJP Sediakan Aplikasi Pemantau Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Juli 2016 | 23:42 WIB
 DJP Sediakan Aplikasi Pemantau Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Untuk menjaga keamanan data dan pemantauan jalannya program tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memersiapkan aplikasi khusus untuk tax amnesty.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi mengatakan perangkat lunak atau software yang sudah dibuat guna mendukung program pengampunan pajak memiliki tingkat keamanan yang terjamin. Hal ini dilakukan agar program pengampunan pajak berlangsung dengan lancar.

“Tim IT telah kami persiapkan untuk membuat aplikasi, mengatur keamanan data, dan dibuat supaya terlihat nyaman ketika digunakan, dan yang utama, identitas nama peserta pengampunan pajak akan tetap aman,” ujar Iwan pada konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Senin (18/7).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Aplikasi ini, lanjut Iwan, sudah terenkripsi dengan sangat baik oleh tim IT tersebut. Mengingat keamanan data identitas peserta pengampunan pajak sudah dijamin oleh DJP, maka aspek keamanan menjadi hal yang paling utama dalam pembuatan aplikasi ini.

Selain itu, ada pula aplikasi monitoring yang berfungsi untuk memantau perkembangan program pengampunan pajak. Aplikasi monitoring dibuat supaya program ini lebih transparan karena wajib pajak bisa melakukan pengecekan sendiri, kecuali atas data informasi peserta pengampunan pajak.

“Aplikasi monitoring bisa langsung di cek di situs pajak, lalu pilih amnesty, lalu statistik. Kemudian akan muncul dashboard yang berisi jumlah uang tebusan dan jumlah harta, baik dari Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM), badan, maupun orang pribadi,” jelasnya.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Iwan menambahkan, data pada dashboard tersebut akan dilakukan pembaruan setiap satu bulan sekali. Selain itu, dashboard tersebut telah dibuat tanpa kata sandi atau password apapun, sehingga setiap saat WP bisa melakukan pengecekan.

“Jadi jika ada orang yang ingin mengetahui data statistik program pengampunan pajak, bisa langsung saja dicek di aplikasi monitoring. Untuk data statistik bulan Juli, nanti Agustus baru ada datanya,” imbuhnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini