KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Sambangi Titik-Titik Berkumpulnya Wajib Pajak, Beri Info Soal PPS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Juni 2022 | 15:22 WIB
DJP Sambangi Titik-Titik Berkumpulnya Wajib Pajak, Beri Info Soal PPS

Salah satu pojok pajak yang digelar Kanwil DJP Jakarta Barat. 

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat menggelar berbagai kegiatan untuk mengampanyekan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Suparno mengatakan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, kelas pajak, publikasi kehumasan, dan pelayanan di luar kantor melalui pojok pajak, telah digelar. Otoritas bekerja sama dengan stakeholder terkait.

“Yang kita sasar tentunya dari wajib pajak besar terlebih dahulu. Kemudian, titik-titik [wajib pajak] orang pribadi di perumahan mewah, apartemen, tempat perbelanjaan, sekolah, dan apapun yang potensial agar wajib pajak mudah memperoleh informasi untuk segera ikut PPS,” ujar Suparno.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Sesuai dengan keterangan resminya, Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat telah melakukan kegiatan-kegiatan melalui beberapa rencana aksi. Kegiatan yang sudah dilaksanakan salah satunya adalah berkolaborasi dengan asosiasi untuk menggelar sosialisasi.

Otoritas juga melakukan sosialisasi di sentra-sentra ekonomi Jakarta Barat. Ada pula pembukaan layanan luar kantor berupa pojok pajak di beberapa mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, seperti Mal Central Park, Mal Taman Anggrek, Plaza Slipi Jaya, dan Wang Plaza.

Selain itu, Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat juga melaksanakan kelas pajak PPS secara daring, webinar dengan pihak ketiga, liputan PPS dalam siaran televisi, pemasangan spanduk PPS, penayangan video PPS di videotron Universitas Kristen Krida Wacana, dan publikasi melalui media sosial.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Berbagai kegiatan dilakukan agar wajib pajak mengikuti PPS dan menggaungkan program pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). PPS akan segera berakhir pada 30 Juni 2022.

“Direktorat Jenderal Pajak terus mengimbau wajib pajak untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Jangan menunggu hingga batas akhir penyampaian,” imbuhnya.

Hingga 22 Juni 2022 pukul 08.00 WIB jumlah SPPH yang telah disampaikan sebanyak 136.858. Dengan jumlah peserta sebanyak 113.056 wajib pajak, pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan tercatat senilai Rp25,4 triliun.

Khusus untuk Kanwil DJP Jakarta Barat, hingga 22 Juni 2022 pukul 00.29 WIB, ada 12.290 wajib pajak yang mengikuti PPS dengan total harta bersih senilai Rp33,4 triliun. Adapun PPh yang sudah berhasil dikumpulkan sebanyak Rp3,3 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu