ROY MARTEN:

DJP Perlu Cepat Tanggap Jemput Bola

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 07:31 WIB
 DJP Perlu Cepat Tanggap Jemput Bola Artis Roy Marten (Foto: Hello-pet.com)

AKTOR kawakan senior Roy Marten menanggapi dingin pernyataan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang mengungkapkan bahwa masih banyak para pekerja seni hiburan tanah air yang tidak taat pajak atau bahkan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Menurutnya, Ditjen pajak selalu telat dalam bertindak, terutama dalam memajaki para pesohor tanah air. Pasalnya, banyak kalangan artis yang sedang dalam masa kejayaannya namun tidak dikejar pajaknya, begitu sudah pensiun baru kemudian ditagih pajak dalam jumlah yang besar.

“Memang Ditjen Pajak ini selalu terlambat. Jadi sewaktu terkenal, banyak duit itu enggak dipajakin. Nanti kalau sudah pensiun baru dipajakin. Harusnya bergerak cepat, yang top-top sekarang didatangi, jangan kalau sudah pensiun, enggak ada penghasilan, sudah tua baru dipajakin,” ungkap Roy.

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Seharusnya, Ditjen pajak lebih cepat tanggap dalam menjemput bola, terutama untuk mengejar pajak dikalangan artis agar artis tersebut bisa mematuhi kewajibannya. Sebelumnya, Ditjen Pajak juga mengatakan kalau kebanyakan artis hanya pura-pura tahu saja soal perpajakan. Nyatanya, banyak di antara mereka yang tidak memiliki NPWP.

“Memang masih banyak yang belum paham soal pajak. Kalau soal NPWP kan mereka belum tahu. Tapi kalau soal akting mereka paham. Akting pura-pura sudah punya NPWP juga bisa saja kan. Ya namanya akting,” tandasnya.

Aktor yang pernah membintangi sinetron Kupu-Kupu Kertas ini sangat menyayangkan pernyataan Ditjen Pajak yang seolah menyudutkan rekan-rekan artis saja. Seharusnya, Ditjen Pajak bisa memahami kondisi rekan-rekan artis yang masih memerlukan informasi lebih mendalam terkait perpajakan.

Baca Juga:
Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

“Kasihlah kami sosialisasi pajak untuk rekan-rekan artis, jadi jangan hanya mengejar pajaknya saja,” ucap Roy.

Roy sendiri telah memastikan bahwa dirinya sudah memiliki NPWP. Menurutnya, NPWP saat ini sangat dibutuhkan untuk membuka bisnis, membuat kartu kredit ataupun melakukan cicilan mobil. “Wah kalau saya sendiri sih sudah punya NPWP, karena itu penting,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah