KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Ilustrasi. 

MATARAM, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara dan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram meneken perjanjian kerja sama (PKS) pembentukan tax center.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Rektor UIN Mataram Masnun dan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Nusa Tenggara Aan Adipuranto pada Senin (19/2/2024). Aan, dalam sambutannya, berharap momen ini dapat meningkatkan kerja sama antar keduanya.

"Terima kasih atas kerja sama UIN Mataram dalam keikutsertaan PKS Tax Center tahun 2024. Kami berharap kesempatan ini sekaligus menjadi momen untuk menjaga sinergi antara Kanwil DJP Nusa Tenggara dengan UIN Mataram," ujar Aan, dikutip pada Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Selain penandatanganan PKS, kesempatan tersebut sekaligus digunakan untuk penyuluhan pelaporan SPT Tahunan PPh. Penyuluhan dilakukan oleh Kantor Pelayanan (KPP) Pratama Mataram Barat dan ditunjukkan dosen UIN Mataram.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Mataram Barat Hardono menjadi pemateri dalam penyuluhan tersebut. Penyuluhan itu berjalan interaktif karena Hardono secara langsung menanyakan kendala pelaporan yang dihadapi dosen UIN Mataram.

Seperti dilansir laman resmi DJP, 2 kegiatan tersebut berlangsung lancar dengan umpan balik yang positif. Rektor UIN Mataram Masnun berharap adanya tax center dan penyuluhan tersebut semakin meningkatkan edukasi perpajakan di UIN Mataram.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Sebagai informasi, tax center merupakan suatu lembaga di suatu perguruan tinggi. Umumnya, lembaga ini berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.

Terdapat beragam bentuk kerja sama yang biasanya dilakukan antara tax center dengan Kanwil DJP. Kerja sama tersebut di antaranya berupa asistensi pengisian SPT Tahunan PPh yang biasanya dijalin melalui program relawan pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi