REFORMASI PAJAK

DJP Mulai Jalankan Uji Coba Coretax ke Wajib Pajak di Daerah

Muhamad Wildan | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:23 WIB
DJP Mulai Jalankan Uji Coba Coretax ke Wajib Pajak di Daerah

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mulai menyelenggarakan uji coba aplikasi coretax administration system kepada para wajib pajak di berbagai daerah.

Kali ini, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Pusat mengundang lebih dari 3.000 wajib pajak yang memenuhi kriteria untuk menjajal aplikasi coretax.

"Coretax adalah sebuah perubahan yang revolusioner terhadap sistem inti administrasi perpajakan yang akan menjadi tulang punggung dalam pengelolaan pajak di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk mewujudkan layanan perpajakan yang lebih modern, efisien, akuntabel, dan mudah diakses oleh wajib pajak," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Eddi Wahyudi, dikutip Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Pengenalan coretax untuk wajib pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat diselenggarakan pada 20 Agustus hingga 5 September. Kegiatan ini ditargetkan mampu memberikan pengalaman penggunaan aplikasi coretax kepada wajib pajak.

Seperti diketahui, pemerintah bersiap untuk melakukan deployment coretax pada Desember 2024. Coretax telah dikembangkan oleh DJP sejak 2018 sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) 40/2018.

Saat ini, DJP sedang melakukan beragam pengujian atas sistem baru tersebut, antara lain system integration testing (SIT), functional verification testing (FVT), dan user acceptance test (UAT).

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Terdapat 21 proses bisnis yang diperbarui akibat implementasi coretax yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).

Selanjutnya, pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?