KABUPATEN LUWU UTARA

DJP Lakukan Penyisiran Wajib Pajak di Wilayah Perbatasan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Mei 2021 | 09:39 WIB
DJP Lakukan Penyisiran Wajib Pajak di Wilayah Perbatasan

Ilustrasi. 

LUWU UTARA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melakukan penyisiran dan kunjungan ke wilayah perbatasan ujung timur dan ujung barat Kabupaten Luwu Utara.

Mengutip informasi yang disampaikan pada laman resmi Ditjen Pajak (DJP), penyisiran dilakukan di Kecamatan Tana Lili dan Malangke Barat, Luwu Utara. Kegiatan penyisiran kali ini berfokus pada wajib pajak orang pribadi nonkaryawan dan wajib pajak badan.

“Melihat fakta di lapangan, kami selaku tim peyisiran KP2KP Masamba menyarankan untuk melakukan pengajuan permohonan non-efektif (NE) bagi wajib pajak yang usahanya berhenti,” jelas Ahmad Taufiq, anggota tim penyisiran, dikutip pada Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Pasalnya, dalam rangkaian penyisiran tersebut ditemukan data sebagian wajib pajak tidak melakukan pembayaran karena usahanya terkena dampak pandemi Covid-19. Tidak tanggung-tanggung, ada wajib pajak yang usahanya bangkrut sehingga kegiatan perpajakan tahun pajak 2020 terhenti.

Tujuan penyisiran tersebut untuk menyampaikan imbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pembayaran pajak penghasilan (PPh). Penyisiran dan kunjungan ini dilakukan dari rumah ke rumah atau tempat kegiatan usaha wajib pajak.

Ahmad mengatakan kegiatan tersebut memberikan dampak yang signifikan bagi tingkat kepatuhan wajib pajak, khususnya wilayah Luwu Utara. KP2KP Masamba, sambungnya, akan melakukan kegiatan positif serupa demi meningkatkan pemahaman wajib pajak untuk ikut berkontribusi kepada negara melalui pajak.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Seperti diberitakan sebelumnya, DJP akan meningkatkan kepatuhan melalui model pengawasan berbasis segmentasi dan teritorial.

Dalam Laporan Kinerja 2020, DJP menegaskan pengawasan berbasis segmentasi dan teritorial menjadi salah satu dari 7 strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada masa mendatang, termasuk pada tahun ini.

“[Terkait dengan pengawasan berbasis segmentasi dan teritorial] DJP menjabarkannya melalui strategi tata kelola pengumpulan data lapangan,” tulis otoritas. Simak ‘DJP Jalankan Pengawasan Pajak Berbasis Segmentasi dan Teritorial’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi