APLIKASI PAJAK

DJP Jelaskan Alasan Update Aplikasi e-Bupot PPh 21/26 ke Versi 1.4

Dian Kurniati | Senin, 25 Maret 2024 | 10:30 WIB
DJP Jelaskan Alasan Update Aplikasi e-Bupot PPh 21/26 ke Versi 1.4

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) telah memperbarui (update) aplikasi e-bupot 21/26 pada DJP Online menjadi versi 1.4. Dalam update tersebut, DJP menambah opsi sertifikat elektronik dalam submit SPT Masa PPh Pasal 21/26.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan update aplikasi e-bupot 21/26 telah dilaksanakan pada 16 Maret 2024. Pembaruan dilakukan salah satunya untuk menambah opsi sertifikat elektronik dalam submit SPT Masa PPh Pasal 21/26.

"[Pembaruan dilakukan untuk] menambahkan opsi sertifikat elektronik pada saat submit SPT masa PPh 21 yang sebelumnya hanya menggunakan kode verifikasi melalui email server," katanya, dikutip pada Senin (25/3/2024).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Pada versi sebelumnya, pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 melalui e-bupot 21/26 hanya memakai kode verifikasi saja. Setelah pembaruan ke versi 1.4., pengguna dapat memilih autentikasi memakai sertifikat elektronik.

Jika autentikasi yang dipilih adalah sertifikat elektronik, pengguna perlu mengisikan passphrase dan memilih file sertifikat elektronik yang dimiliki (format .p12). Pengguna perlu memastikan sertifikat elektronik tersebut masih berlaku.

Bila autentikasi yang dipilih adalah kode verifikasi via email maka pengguna perlu menekan tombol [di sini] untuk meminta kode verifikasi.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Kode tersebut akan dikirimkan ke email yang terdaftar pada laman DJP Online. Setelahnya, kode verifikasi yang didapat dapat disalin untuk dimasukan pada kolom kode verifikasi, sehingga pengguna dapat menekan tombol Kirim SPT.

Selain menambahkan opsi sertifikat elektronik, lanjut Dwi, pembaruan e-bupot 21/26 juga dilakukan untuk perbaikan pada kesalahan atau bugs.

"Dilakukan pemeliharaan terhadap beberapa bug," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik