KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Minta Konsultan Pajak Turut Tingkatkan Kepatuhan WP

Muhamad Wildan | Kamis, 16 November 2023 | 16:00 WIB
DJP Jaktim Minta Konsultan Pajak Turut Tingkatkan Kepatuhan WP

Pimpinan Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur bersama perwakilan dari 4 asosiasi konsultan pajak di Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur bertemu dengan 4 asosiasi konsultan pajak dalam rangka berkoordinasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Keempat asosiasi konsultan pajak yang dimaksud yakni Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

"Saya meminta bantuan asosiasi untuk mengajak wajib pajak lebih patuh dalam pembayaran dan pelaporan pajaknya," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain, dikutip pada Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Ismiransyah mengatakan target kepatuhan wajib pajak di Kanwil DJP Jakarta Timur sesungguhnya sudah tercapai sejak Agustus. Dengan peran konsultan pajak, kepatuhan diharapkan terus meningkat dan target penerimaan Kanwil DJP Jakarta Timur tahun ini bisa tercapai.

Dalam pertemuan ini, Kanwil DJP Jakarta Timur dan perwakilan asosiasi juga mendiskusikan soal pelaporan SPT, proses bisnis pemeriksaan, implementasi NIK sebagai NPWP, peraturan pajak terbaru, dan coretax administration system.

Masing-masing asosiasi konsultan pajak juga memberikan saran dan masukan untuk perbaikan DJP dan Kanwil DJP Jakarta Timur.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Namun, secara umum asosiasi konsultan pajak berpandangan kualitas pelayanan yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak dan pemangku kepentingan sudah lebih baik bila dibandingkan dengan sebelumnya.

Kanwil DJP Jakarta Timur pun mengaku terbuka untuk menerima kunjungan dan menggelar diskusi dengan asosiasi konsultan pajak di lain kesempatan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra