KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Realisasikan Pajak Rp 30,4 Triliun pada Semester I/2023

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:45 WIB
DJP Jakbar Realisasikan Pajak Rp 30,4 Triliun pada Semester I/2023

Jajaran pimpinan dan staf pegawai Kanwil DJP Jakarta Barat.

JAKARTA, DDTCNews - Hingga semester akhir Juni 2023, Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp30,4 triliun. Angka itu setara 55,3% dari target senilai Rp54,98 triliun untuk tahun ini.

Realisasi PPh pada semester I/2023 tercatat mencapai Rp13,82 triliun, sedangkan realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp16,52 triliun.

"Apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah menyampaikan pelaporan SPT Tahunan," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Adapun sektor yang memberikan kontribusi dominan terhadap penerimaan pajak di Jakarta Barat yakni sektor perdagangan sebesar 47%, manufaktur sebesar 19%, logistik dan pergudangan sebesar 6%, dan konstruksi sebesar 5%.

Menurut Kanwil DJP Jakarta Barat, tingginya penerimaan pada tahun ini didorong oleh kenaikan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran, jumlah wajib pajak yang membayar secara teratur, dan jumlah wajib pajak yang membayar secara wajar.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah wajib pajak terdaftar pada semester I/2023 tercatat naik sebesar 5,5% menjadi sebanyak 1,2 juta wajib pajak.

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

Adapun jumlah wajib pajak yang membayar secara teratur naik sebesar 6,96% menjadi sebanyak 36.786 wajib pajak, sedangkan wajib pajak yang membayar secara wajar tercatat naik 6,53% menjadi sebanyak 36.764 wajib pajak. Peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar teratur dan wajar merupakan bagian dari penerapan strategi pillars of success.

Suparno mengatakan strategi pillars of success akan terus diterapkan pada semester II/2023 guna memastikan tercapainya target penerimaan pajak pada tahun ini.

Atas capaian ini, Suparno pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan pegawai di Kanwil DJP Jakarta Barat. Suparno juga mengajak seluruh wajib pajak dan stakeholder berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII