KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Realisasikan Pajak Rp 30,4 Triliun pada Semester I/2023

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:45 WIB
DJP Jakbar Realisasikan Pajak Rp 30,4 Triliun pada Semester I/2023

Jajaran pimpinan dan staf pegawai Kanwil DJP Jakarta Barat.

JAKARTA, DDTCNews - Hingga semester akhir Juni 2023, Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp30,4 triliun. Angka itu setara 55,3% dari target senilai Rp54,98 triliun untuk tahun ini.

Realisasi PPh pada semester I/2023 tercatat mencapai Rp13,82 triliun, sedangkan realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp16,52 triliun.

"Apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah menyampaikan pelaporan SPT Tahunan," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Adapun sektor yang memberikan kontribusi dominan terhadap penerimaan pajak di Jakarta Barat yakni sektor perdagangan sebesar 47%, manufaktur sebesar 19%, logistik dan pergudangan sebesar 6%, dan konstruksi sebesar 5%.

Menurut Kanwil DJP Jakarta Barat, tingginya penerimaan pada tahun ini didorong oleh kenaikan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran, jumlah wajib pajak yang membayar secara teratur, dan jumlah wajib pajak yang membayar secara wajar.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah wajib pajak terdaftar pada semester I/2023 tercatat naik sebesar 5,5% menjadi sebanyak 1,2 juta wajib pajak.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Adapun jumlah wajib pajak yang membayar secara teratur naik sebesar 6,96% menjadi sebanyak 36.786 wajib pajak, sedangkan wajib pajak yang membayar secara wajar tercatat naik 6,53% menjadi sebanyak 36.764 wajib pajak. Peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar teratur dan wajar merupakan bagian dari penerapan strategi pillars of success.

Suparno mengatakan strategi pillars of success akan terus diterapkan pada semester II/2023 guna memastikan tercapainya target penerimaan pajak pada tahun ini.

Atas capaian ini, Suparno pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan pegawai di Kanwil DJP Jakarta Barat. Suparno juga mengajak seluruh wajib pajak dan stakeholder berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan