KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jakarta Timur Gelar Kelas Pajak untuk 53 Dosen

Muhamad Wildan | Kamis, 07 September 2023 | 15:30 WIB
DJP Jakarta Timur Gelar Kelas Pajak untuk 53 Dosen

Tim dari Kanwil DJP Jakarta Timur dan para dosen dari STEI dan UID.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur mengadakan ruang belajar pajak bagi dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) dan Universitas Islam Jakarta (UID).

Kegiatan ruang belanja pajak merupakan bentuk kerja sama antara Kanwil DJP Jakarta Timur dan Tax Center STEI serta UID. Kegiatan ini diikuti oleh 28 dosen STEI dan 25 dosen UID.

"Ruang belajar pajak ini merupakan inisiasi yang brilian dari Kanwil DJP Jakarta Timur. Semoga ilmu yang disampaikan dapat ditularkan ke seluruh mahasiswa," ujar Ketua STEI Ridan Manonrong, dikutip pada Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Wakil Rektor III UID Eka Suhara juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan pihaknya berharap ruang belajar pajak dapat diikuti oleh seluruh dosen dengan baik hingga akhir pertemuan.

Rencananya, ruang belanja pajak bakal digelar secara rutin dan terjadwal sebanyak 5 pertemuan dengan materi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), PPh, PPN, pemotongan dan pemungutan PPh, reformasi perpajakan, serta pengenalan tugas dan fungsi kanwil DJP.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Materi KUP disampaikan oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop. Selanjutnya, materi kedua tentang upaya hukum wajib pajak disampaikan oleh Penelaah Keberatan Hadi Surahman.

Adapun materi tentang reformasi perpajakan disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Matraman Sri Hartiwiek. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?