JAKARTA, DDTCNews - Pasar Tanah Abang hari ini dikunjungi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty). DJP tentunya melihat ada potensi dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lokasi tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Pusat Wahyu K Tumakaka mengatakan potensi yang ada dari para pengusaha UMKM ini cukup besar. Mengingat, lokasi tersebut mampu menampung pelaku usaha yang jumlahnya sampai 24 ribu orang.
"Pasar Tanah Abang ini berpotensi cukup besar, kiosnya saja ada 24 ribu. Potensi untuk ikut program tax amnesty tentu sangat besar," ujarnya di Jakarta, Senin (17/10).
Berdasarkan hasil survei yang diperolehnya, pelaku usaha di Pasar Tanah Abang memiliki penghasilan melebihi batas yang tidak dikenakan pajak (PTKP). Dengan begitu, dia berharap banyak pelaku usaha di pasar ini ikut berpartisipasi dalam tax amnesty apabila memang sudah patuh.
"Animonya sangat tinggi, pedagang di Pasar Tanah Abang sudah ada yang ikut tax amnesty. Mau wajib pajak kecil atau besar tidak masalah, yang penting adalah partisipasinya," ujar Wahyu.
Ketika ditanya soal berapa kontribusi yang mampu disumbang oleh pengusaha Tanah Abang melalui tax amnesty, eks Direktur P2Humas DJP ini enggan berkomentar. Menurutnya, penerimaan pajak tentunya dapat naik dan tahun depan bisa lebih patuh. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.