TAX AMNESTY

DJP Incar 24 Ribu UMKM Tanah Abang

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2016 | 16:01 WIB
DJP Incar 24 Ribu UMKM Tanah Abang

JAKARTA, DDTCNews - Pasar Tanah Abang hari ini dikunjungi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty). DJP tentunya melihat ada potensi dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lokasi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Pusat Wahyu K Tumakaka mengatakan potensi yang ada dari para pengusaha UMKM ini cukup besar. Mengingat, lokasi tersebut mampu menampung pelaku usaha yang jumlahnya sampai 24 ribu orang.

"Pasar Tanah Abang ini berpotensi cukup besar, kiosnya saja ada 24 ribu. Potensi untuk ikut program tax amnesty tentu sangat besar," ujarnya di Jakarta, Senin (17/10).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Berdasarkan hasil survei yang diperolehnya, pelaku usaha di Pasar Tanah Abang memiliki penghasilan melebihi batas yang tidak dikenakan pajak (PTKP). Dengan begitu, dia berharap banyak pelaku usaha di pasar ini ikut berpartisipasi dalam tax amnesty apabila memang sudah patuh.

"Animonya sangat tinggi, pedagang di Pasar Tanah Abang sudah ada yang ikut tax amnesty. Mau wajib pajak kecil atau besar tidak masalah, yang penting adalah partisipasinya," ujar Wahyu.

Ketika ditanya soal berapa kontribusi yang mampu disumbang oleh pengusaha Tanah Abang melalui tax amnesty, eks Direktur P2Humas DJP ini enggan berkomentar. Menurutnya, penerimaan pajak tentunya dapat naik dan tahun depan bisa lebih patuh. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?