EDUTAX AWARD

DJP Beri Penghargaan Pihak yang Berperan Tumbuhkan Kesadaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 November 2019 | 11:20 WIB
DJP Beri Penghargaan Pihak yang Berperan Tumbuhkan Kesadaran Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan sambutan dalam kegiatan Pajak Bertutur 2019 di Kantor Pusat DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberi penghargaan Edutax Award kepada para pihak yang berperan dalam upaya menumbuhkan kesadaran pajak di lingkup nasional.

Penghargaan diberikan dalam kegiatan Pajak Bertutur di Kantor Pusat DJP pada hari ini, Senin (25/11/2019). Kegiatan yang menjadi bagian dari program inklusi pajak ini diselenggarakan bersamaan dengan momentum peringatan Hari Guru Nasional.

“Kami tidak bisa sendirian dan perlu bantuan stakeholder. Kerja sama dari seluruh pihak sangat diharapkan untuk menceritakan tentang perpajakan,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Managing Partner DDTC Darussalam memperoleh penghargaan Edutax Award untuk kategori Tokoh Edukatif Program Inklusi Kesadaran Pajak. DJP juga memberikan penghargaan kategori itu untuk I Nyoman Widia, Yustinus Prastowo, dan Rida Handanu.

Tidak hanya itu, DDTC News mendapat penghargaan Edutax Award dalam kategori Media Inspiratif Program Inklusi Kesadaran Pajak. Selain DDTCNews, ada juga Majalah Pajak yang menerima penghargaan dalam kategori tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) juga menerima penghargaan Edutax Award untuk kategori Asosiasi Inspiratif Program Inklusi Kesadaran Pajak. (lihat foto-foto pemberian penghargaan di laman ini)

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Selain penyerahan penghargaan Edutax Award, sekitar 350 peserta kegiatan juga mengikuti kuliah umum dari Marsekal Muda TNI Sungkono dari Dewan Ketahanan Nasional. Kuliah umum itu membahas tentang bagaimana pajak dipahami sebagai salah satu perwujudan dari bela negara rakyat Indonesia.

Dalam keterangan resminya, DJP memaparkan kegiatan Pajak Bertutur dilaksanakan serentak mulai Jumat (22/11/2019). Mengusung tema ‘Guru, Baktimu Tiada Tara’, kegiatan Pajak Bertutur 2019 dilaksanakan oleh 1.760 pegawai di KPP dan KP2KP seluruh Indonesia.

Pegawai instansi vertikal DJP tersebut mengajar tentang nilai-nilai kesadaran pajak di seluruh Indonesia kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Di tingkat Kanwil DJP, kegiatan yang diselenggarakan adalah gathering untuk memberi apresiasi dan penghargaan kepada para pemangku kepentingan pendidikan yang telah bekerjasama dalam menyukseskan program inklusi kesadaran pajak di wilayah kerja masing-masing.

Pajak Bertutur telah berjalan sejak 2017 dengan tujuan untuk menumbuhkan literasi pajak melalui edukasi kepada para peserta didik di seluruh jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Untuk itu, DJP menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan dan kerja sama semua pihak yang telah mendukung upaya pembangunan kesadaran pajak untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak masyarakat di Tanah Air. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak