KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Optimalkan Pengawasan, Khususnya terhadap 4 Sektor Usaha Ini

Dian Kurniati | Jumat, 21 Oktober 2022 | 17:30 WIB
DJP Bakal Optimalkan Pengawasan, Khususnya terhadap 4 Sektor Usaha Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengoptimalkan kegiatan pengawasan terhadap 4 sektor usaha yang memiliki kinerja positif dalam tahun berjalan ini.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan keempat sektor tersebut meliputi pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, dan transportasi. Menurutnya, optimalisasi pengawasan akan dilakukan dalam 2,5 bulan menjelang tutup buku.

"Kami tentu mengandalkan atau mencari sektor-sektor yang dirasa menjadi atau mendapatkan benefit atau winner dalam proses atau dalam beberapa waktu terakhir ini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Yon menyebut optimalisasi pengawasan perlu dilakukan pada wajib pajak dari sektor-sektor strategis yang telah pulih dari pandemi Covid-19. Menurutnya, pemulihan kinerja juga dapat tercermin dari setoran pajak yang dibayarkan kepada DJP.

Secara umum, setoran pajak dari seluruh sektor usaha hingga September 2022 relatif positif. Misal, setoran pajak dari sektor pertambangan tumbuh 200% seiring dengan tren kenaikan harga komoditas global.

Lalu, setoran pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 47% dan setoran dari sektor perdagangan tumbuh 63%. Kedua sektor dengan kontribusi terbesar tersebut mampu tumbuh tinggi sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sementara itu, setoran pajak dari sektor transportasi tercatat tumbuh 26%. Kinerja positif itu terjadi sejalan dengan adanya pelonggaran mobilitas masyarakat. Simak 'Jaga Target Pajak, Sektor Usaha yang Positif Jadi Sasaran Pengawasan'

Yon menjelaskan proses pengawasan terhadap wajib pajak sudah dilakukan sejak beberapa waktu sebelumnya. Dalam waktu 2,5 bulan yang tersisa, DJP akan menindaklanjuti pengawasan yang telah berjalan.

"Kalau mulai pemeriksaan pada tahun ini, pada 3 bulan, selesainya nanti baru tahun depan. Jadi kita 3 bulan terakhir ini akan memanfaatkan atau mengoptimalkan dan menyelesaikan case-case yang sudah direncanakan atau sudah ditetapkan sejak beberapa bulan sebelumnya," ujarnya.

Secara keseluruhan, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2022 telah mencapai Rp1.310,5 triliun atau 88% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp1.485 triliun. Angka tersebut juga mencatatkan pertumbuhan 54%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN