TRANSFORMASI PROSES BISNIS

DJP Bakal Libatkan Telkom dalam Uji Coba Unifikasi SPT Masa PPh

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:52 WIB
DJP Bakal Libatkan Telkom dalam Uji Coba Unifikasi SPT Masa PPh

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjadikan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan BUMN, seperti Telkom, sebagai dasar peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan MoU integrasi data perpajakan dengan Telkom tidak hanya untuk keperluan berbagi data, tetapi juga keberlanjutan program unifikasi SPT masa PPh.

“Integrasi data juga termasuk unifikasi SPT masa PPh Telkom,” katanya, Selasa (11/8/2020). Simak pula artikel ‘DJP Dapat Akses Data Keuangan dan Transaksi Telkom dengan Pihak Ketiga’.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Iwan menuturkan MoU DJP dengan Telkom yang diteken pada Senin (10/8/2020) sebagai penegasan meningkatnya kerja sama terkait pemenuhan kewajiban perpajakan korporasi. Sebelumnya, kerja sama yang dilakukan baru pada tahap e-Faktur host-to-host pada 2018.

Selanjutnya, dengan MoU ini, Telkom akan terlibat lebih aktif dalam proses piloting aplikasi unifikasi SPT masa PPh. Iwan menuturkan selama masa uji coba sejak awal tahun ini, DJP lebih banyak melakukan pembahasan terkait aplikasi unifikasi SPT masa PPh dengan BUMN energi, Pertamina.

"Untuk aplikasi unifikasi saat ini masih kita coba dengan Pertamina,” ungkapnya.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Seperti diketahui, rencana unifikasi SPT masa PPh akan mencakup proses bisnis potong/pungut dalam penerimaan pajak. Oleh karena itu, unifikasi SPT masa PPh mencakup PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23/26, dan PPh Pasal 4 ayat (2).

Dengan demikian, SPT masa keempat jenis PPh itu akan digabungkan dalam satu formulir dalam aplikasi elektronik. Simak pula artikel ‘Sebenarnya, Apa Itu Unifikasi SPT Masa PPh?’.

Unifikasi pelaporan SPT masa diharapkan dapat memangkas biaya perusahaan dalam menyampaikan laporan SPT setiap bulan. Perbaikan sisi administrasi ini merupakan langkah yang signifikan dalam memberikan efisiensi biaya bagi pelaku usaha. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

11 Agustus 2020 | 16:09 WIB

Harapannya sistemnya mendukung dan minim error supaya tidak menyulitkan juga

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP