KPP PRATAMA KUDUS

DJP Ajak Bupati Lapor SPT Lebih Awal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:30 WIB
DJP Ajak Bupati Lapor SPT Lebih Awal

Ilustrasi. (DDTCNews)

KUDUS, DDTCNews – KPP Pratama Kudus menjalin kerja sama dengan Pemkab Kudus, Jawa Tengah untuk mendukung program penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun ini.

Kepala KPP Pratama Kudus Andi Setijo Nugroho mengatakan jajaran pemimpin Kabupaten Kudus bisa menjadi panutan pajak dengan menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Untuk itu, fiskus mengadakan pertemuan langsung dengan Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo.

"Hari ini kami mengajak Pak Plt, bupati untuk disiplin buat SPT Tahunan," katanya, dikutip Rabu (3/2/2021).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Andi menjabarkan DJP menyosialisasikan saluran elektronik e-filing dalam pelaporan SPT Tahunan. Menurutnya, e-filing memiliki banyak keunggulan. Sepanjang terhubung dengan jaringan internet maka bisa lapor SPT di mana saja dan kapan saja.

Dia berharap pemimpin daerah bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Adapun batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk orang pribadi pada akhir Maret 2021 dan wajib pajak badan pada akhir April 2021.

"Kemudian pembayaran pajak tidak harus di kantor pajak, bisa di kantor pos dan semua jenis pelayanan di KPP Pratama Kudus tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Andi juga mengingatkan wajib pajak untuk tidak terlambat melaporkan SPT Tahunan. Bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat lapor SPT Tahunan dikenakan denda Rp100.000 dan wajib pajak badan dikenakan denda Rp1 juta.

Sementara itu, Plt. Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan akan mendukung penuh upaya DJP untuk meningkatkan kepatuhan melalui panutan pajak. Menurutnya, program teladan pajak tidak sebatas kepada pemimpin daerah. LSM pun bisa menjadi teladan pajak di Kabupaten Kudus.

"Terutama kepada LSM untuk bisa menjadi pelopor sebagai wajib pajak," tuturnya seperti dilansir betanews.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI