EDUKASI PAJAK

DJP Adakan Kelas Pajak Khusus untuk Wartawan, Ini Tujuannya

Muhamad Wildan | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:37 WIB
DJP Adakan Kelas Pajak Khusus untuk Wartawan, Ini Tujuannya

Kelas Pajak DJP untuk wartawan dengan narasumber (dari kiri ke kanan): Fungsional Penyuluh Madya DJP Dian Anggraeni; Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Futu Faturay; Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Neilmaldrin Noor; dan Kasubdit Humas Perpajakan DJP Dwi Astuti.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menggelar kelas pajak khusus untuk wartawan media massa pada hari ini, Selasa (17/1/2023).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Neilmaldrin Noor mengatakan kelas pajak perlu digelar guna meningkatkan pemahaman awak media terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini.

"Kami pikir ada baiknya kalau rekan-rekan juga memiliki dasar-dasar atau frame yang kuat," ujar Neilmaldrin membuka kelas pajak yang diadakan di Media Center DJP.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Materi-materi yang disampaikan dalam kelas pajak hari ini diharapkan dapat membantu para wartawan dalam menulis berita terkait dengan isu perpajakan ke depan.

"Teman-teman media adalah mitra kami [DJP] yang harus sama tahunya dengan kami sehingga ketika bertanya-jawab atau menulis berita sudah sama tahunya," ujar Neilmaldrin.

Guna meningkatkan pemahaman wartawan secara berkesinambungan, kelas pajak akan digelar secara rutin oleh Direktorat P2Humas DJP.

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Pada kelas pajak hari ini, tercatat ada 10 wartawan yang hadir secara fisik di Media Center DJP dan 35 wartawan yang hadir secara daring lewat Zoom.

Untuk memberikan edukasi perpajakan, Direktorat P2Humas menghadirkan 2 narasumber, yakni Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Futu Faturay dan Fungsional Penyuluh Madya DJP Dian Anggraeni.

Futu menyampaikan materi tentang peran penerimaan pajak dalam mendanai kebutuhan belanja negara, peran pajak dalam menjaga stabilitas fiskal nasional, serta kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan untuk meningkatkan tax ratio dan kontribusi pajak dari tiap sektor.

Adapun Dian menyampaikan materi tentang dasar-dasar perpajakan seperti perbedaan pajak pusat dan pajak daerah, jenis-jenis pajak yang berlaku di Indonesia, kewajiban perpajakan yang melekat pada setiap wajib pajak, penjelasan tentang sistem self-assessment, hingga skema pemotongan dan pemungutan pajak yang saat ini berlaku di Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak