PENEGAKAN HUKUM

DJBC Pekanbaru Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6 Miliar

Dian Kurniati | Selasa, 12 Januari 2021 | 18:15 WIB
DJBC Pekanbaru Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6 Miliar

Ilustrasi. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan berbagai merek rokok illegal. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.

PEKANBARU, DDTCNews – Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Riau mencatat telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp6 miliar sepanjang 2020. Potensi kerugian itu berasal dari 125 kali penindakan kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono mengatakan Prijo mengatakan 125 penindakan tersebut terdiri atas 108 penindakan cukai, serta 17 penindakan narkotika, prekursor, dan psikotropika.Capaian ini juga menunjukkan komitmen Ditjen Bea Cukai (DJBC) dalam membangun keseimbangan antara pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat bukan berarti akan mengurangi pengawasan, melainkan turut meningkatkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dari 125 penindakan tersebut, Bea Cukai Pekanbaru menyita barang bukti terdiri atas 6,7 juta batang rokok, 303,5 liter minuman mengandung etil alkohol, dan 106 mililiter hasil pengolahan tembakau lainnya ilegal. Potensi kerugian negaranya mencapai Rp4,23 miliar.

Sementara sisanya, berasal dari penindakan narkotika, prekursor, dan psikotropika yang terdiri atas 14,19 kilogram ganja, 5,8 kilogram methamphetamine, 10 gram tembakau gorila, dan 15.254 butir ekstasi.

Seluruh penindakan tersebut diperoleh dari pemeriksaan sarana pengangkut, barang kiriman, barang penumpang, serta hasil dari operasi pasar. Selain mengamankan potensi kerugian negara, penindakan itu juga wujud dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Meski terdapat pandemi Covid-19, Prijo menegaskan Bea Cukai tetap aktif bekerja menekan peredaran barang kena cukai ilegal, seperti tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-53/BC/2010.

"Di beberapa penindakan, Bea Cukai Pekanbaru aktif melakukan sinergi dengan aparat penegakan hukum lainnya di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 Januari 2021 | 23:11 WIB

Langkah yang bagus, semoga dapat diteruskan dan ditiru daerah lain.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan