KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJBC Kembangkan Sistem dan Sarana Pelabuhan di Batam Melalui BLE

Dian Kurniati | Rabu, 20 Januari 2021 | 10:15 WIB
DJBC Kembangkan Sistem dan Sarana Pelabuhan di Batam Melalui BLE

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

BATAM, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus menggencarkan pengembangan sistem dan sarana pelabuhan melalui Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang menjadi bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan DJBC telah menjalin koordinasi beberapa instansi untuk menjadikan implementasi BLE makin baik, termasuk dengan Badan Usaha Pelabuhan BP Batam.

"Pihak BP Batam pun menjanjikan untuk terus mengembangkan sarana dan prasarana Pelabuhan Batu Ampar sebagai bentuk dukungan dan kerja sama dalam proses pembentukan sistem BLE," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Susila menambahkan pengembangan pelabuhan direncanakan akan terbagi dalam empat tahap yang dimulai pada 2020 hingga 2033. Pengembangan pelabuhan tersebut ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas kontainer hingga 11 juta teus.

Bersama BP Batam, DJBC akan mempercepat pelayanan proses bisnis, keamanan, dan kenyamanan pada kegiatan ship to ship (STS) dan float storage unit (FSU) di Pelabuhan Batu Ampar. Layanan STS/FSU itu hasil kolaborasi antara Bea Cukai Batam, BP Batam, Karantina, Imigrasi, dan KSOP Khusus Batam.

Susila menjelaskan STS/FSU merupakan konsep bagian dari BLE untuk mengintegrasikan proses penataan logistik. Masyarakat sudah dapat memanfaatkan layanan STS/FSU sejak Agustus 2020 sehingga tidak perlu lagi mengurus izin ke setiap instansi.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"BLE akan menjadi jawaban untuk efisiensi biaya logistik, penekanan biaya transportasi serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di dunia internasional," ujarnya.

Selain itu, DJBC juga sedang mengembangkan kawasan pabean bertajuk tempat penimbunan sementara (TPS) apung yang berlokasi di tengah laut untuk meningkatkan efektivitas dan memotong biaya logistik yang terjadi di wilayah free trade zone Batam.

DJBC bersama BP Batam juga telah menguji coba TPS online dan autogate system online (AGS) di Pelabuhan Batu Ampar. Uji Coba itu meliputi uji coba pertukaran data antara sistem teknologi dan informasi TPS BP Batam dengan AGS, serta uji coba sistem teknologi dan informasi TPS BP Batam dengan sistem TPS online Bea Cukai.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

DJBC dan BP Batam juga akan segera melengkapi fasilitas dan perangkat yang diperlukan untuk menunjang kegiatan kepabeanan di Pelabuhan Batu Ampar, seperti tempat pemeriksaan fisik, gamma ray, dan control room berbasis teknologi informasi.

"Dalam pengembangan BLE, kami senantiasa menyinkronkan dan menyelaraskannya dengan program NLE, serta tetap memperhatikan kekhususan kawasan dan strategi kebutuhan lokal," jelas Susila. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?