KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJBC Kembangkan Sistem dan Sarana Pelabuhan di Batam Melalui BLE

Dian Kurniati | Rabu, 20 Januari 2021 | 10:15 WIB
DJBC Kembangkan Sistem dan Sarana Pelabuhan di Batam Melalui BLE

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

BATAM, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus menggencarkan pengembangan sistem dan sarana pelabuhan melalui Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang menjadi bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan DJBC telah menjalin koordinasi beberapa instansi untuk menjadikan implementasi BLE makin baik, termasuk dengan Badan Usaha Pelabuhan BP Batam.

"Pihak BP Batam pun menjanjikan untuk terus mengembangkan sarana dan prasarana Pelabuhan Batu Ampar sebagai bentuk dukungan dan kerja sama dalam proses pembentukan sistem BLE," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Susila menambahkan pengembangan pelabuhan direncanakan akan terbagi dalam empat tahap yang dimulai pada 2020 hingga 2033. Pengembangan pelabuhan tersebut ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas kontainer hingga 11 juta teus.

Bersama BP Batam, DJBC akan mempercepat pelayanan proses bisnis, keamanan, dan kenyamanan pada kegiatan ship to ship (STS) dan float storage unit (FSU) di Pelabuhan Batu Ampar. Layanan STS/FSU itu hasil kolaborasi antara Bea Cukai Batam, BP Batam, Karantina, Imigrasi, dan KSOP Khusus Batam.

Susila menjelaskan STS/FSU merupakan konsep bagian dari BLE untuk mengintegrasikan proses penataan logistik. Masyarakat sudah dapat memanfaatkan layanan STS/FSU sejak Agustus 2020 sehingga tidak perlu lagi mengurus izin ke setiap instansi.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

"BLE akan menjadi jawaban untuk efisiensi biaya logistik, penekanan biaya transportasi serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di dunia internasional," ujarnya.

Selain itu, DJBC juga sedang mengembangkan kawasan pabean bertajuk tempat penimbunan sementara (TPS) apung yang berlokasi di tengah laut untuk meningkatkan efektivitas dan memotong biaya logistik yang terjadi di wilayah free trade zone Batam.

DJBC bersama BP Batam juga telah menguji coba TPS online dan autogate system online (AGS) di Pelabuhan Batu Ampar. Uji Coba itu meliputi uji coba pertukaran data antara sistem teknologi dan informasi TPS BP Batam dengan AGS, serta uji coba sistem teknologi dan informasi TPS BP Batam dengan sistem TPS online Bea Cukai.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

DJBC dan BP Batam juga akan segera melengkapi fasilitas dan perangkat yang diperlukan untuk menunjang kegiatan kepabeanan di Pelabuhan Batu Ampar, seperti tempat pemeriksaan fisik, gamma ray, dan control room berbasis teknologi informasi.

"Dalam pengembangan BLE, kami senantiasa menyinkronkan dan menyelaraskannya dengan program NLE, serta tetap memperhatikan kekhususan kawasan dan strategi kebutuhan lokal," jelas Susila. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga