KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJBC Kembangkan Sistem dan Sarana Pelabuhan di Batam Melalui BLE

Dian Kurniati | Rabu, 20 Januari 2021 | 10:15 WIB
DJBC Kembangkan Sistem dan Sarana Pelabuhan di Batam Melalui BLE

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

BATAM, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus menggencarkan pengembangan sistem dan sarana pelabuhan melalui Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang menjadi bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengatakan DJBC telah menjalin koordinasi beberapa instansi untuk menjadikan implementasi BLE makin baik, termasuk dengan Badan Usaha Pelabuhan BP Batam.

"Pihak BP Batam pun menjanjikan untuk terus mengembangkan sarana dan prasarana Pelabuhan Batu Ampar sebagai bentuk dukungan dan kerja sama dalam proses pembentukan sistem BLE," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Susila menambahkan pengembangan pelabuhan direncanakan akan terbagi dalam empat tahap yang dimulai pada 2020 hingga 2033. Pengembangan pelabuhan tersebut ditargetkan dapat meningkatkan kapasitas kontainer hingga 11 juta teus.

Bersama BP Batam, DJBC akan mempercepat pelayanan proses bisnis, keamanan, dan kenyamanan pada kegiatan ship to ship (STS) dan float storage unit (FSU) di Pelabuhan Batu Ampar. Layanan STS/FSU itu hasil kolaborasi antara Bea Cukai Batam, BP Batam, Karantina, Imigrasi, dan KSOP Khusus Batam.

Susila menjelaskan STS/FSU merupakan konsep bagian dari BLE untuk mengintegrasikan proses penataan logistik. Masyarakat sudah dapat memanfaatkan layanan STS/FSU sejak Agustus 2020 sehingga tidak perlu lagi mengurus izin ke setiap instansi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"BLE akan menjadi jawaban untuk efisiensi biaya logistik, penekanan biaya transportasi serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di dunia internasional," ujarnya.

Selain itu, DJBC juga sedang mengembangkan kawasan pabean bertajuk tempat penimbunan sementara (TPS) apung yang berlokasi di tengah laut untuk meningkatkan efektivitas dan memotong biaya logistik yang terjadi di wilayah free trade zone Batam.

DJBC bersama BP Batam juga telah menguji coba TPS online dan autogate system online (AGS) di Pelabuhan Batu Ampar. Uji Coba itu meliputi uji coba pertukaran data antara sistem teknologi dan informasi TPS BP Batam dengan AGS, serta uji coba sistem teknologi dan informasi TPS BP Batam dengan sistem TPS online Bea Cukai.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

DJBC dan BP Batam juga akan segera melengkapi fasilitas dan perangkat yang diperlukan untuk menunjang kegiatan kepabeanan di Pelabuhan Batu Ampar, seperti tempat pemeriksaan fisik, gamma ray, dan control room berbasis teknologi informasi.

"Dalam pengembangan BLE, kami senantiasa menyinkronkan dan menyelaraskannya dengan program NLE, serta tetap memperhatikan kekhususan kawasan dan strategi kebutuhan lokal," jelas Susila. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN