PENGAMPUNAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Kejar UMKM Untuk Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Februari 2017 | 18:45 WIB
Ditjen Pajak Masih Kejar UMKM Untuk Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang bulan terakhir program pengampunan pajak (tax amnesty), Ditjen Pajak tetap melakukan beberapa sosialisasi untuk semakin meningkatkan partisipan dan penerimaan tax amnesty, sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan otoritas pajak setiap harinya masih terus melakukan sosialisasi program pengampunan pajak kepada wajib pajak, meskipun sosialisasi ini tidak diekspos secara umum.

“Progresnya sih cukup bagus, tapi karena target utama tax amnesty periode ini kan UMKM jadi dana penerimaannya tidak sebesar yang dulu. Namun dana penerimaan masih terus ada,” tuturnya di Jakarta, Selasa (21/2).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Mengingat, Ditjen Pajak telah mengajak seluruh pengusaha besar pada periode pertama dengan hasil penerimaan yang luar biasa di luar dugaan. Selanjutnya UMKM dan beberapa penguasa lainnya menjadi sasaran pada periode kedua.

Menurut Ken pada periode ketiga ini target partisipan program pengampunan pajak yaitu kepada seluruh wajib pajak yang belum melaporkan nilai harta sebenarnya, sehingga program tersebut menjadi solusi untuk membenahi urusan pajak sekaligus dengan hanya membayar tarif yang rendah.

Hingga saat ini dana penerimaan program pengampunan pajak baru mencapai Rp111 triliun, penerimaan itu masih cukup jauh dari nilai yang ditargetkan oleh pemerintah yakni sebesar Rp165 triliun.

Sejauh ini, pemerintah telah melakukan berbagai skema sosialisasi program pengampunan pajak di berbagai kota besar Indonesia. Tidak hanya otoritas pajak yang melakukan sosialisasi, Menteri Keuangan dan bahkan Presiden RI Joko Widodo sempat turun tangan untuk semakin menarik masyarakat mengikuti program tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN