JAKARTA, DDTCNews – Menjelang bulan terakhir program pengampunan pajak (tax amnesty), Ditjen Pajak tetap melakukan beberapa sosialisasi untuk semakin meningkatkan partisipan dan penerimaan tax amnesty, sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan otoritas pajak setiap harinya masih terus melakukan sosialisasi program pengampunan pajak kepada wajib pajak, meskipun sosialisasi ini tidak diekspos secara umum.
“Progresnya sih cukup bagus, tapi karena target utama tax amnesty periode ini kan UMKM jadi dana penerimaannya tidak sebesar yang dulu. Namun dana penerimaan masih terus ada,” tuturnya di Jakarta, Selasa (21/2).
Mengingat, Ditjen Pajak telah mengajak seluruh pengusaha besar pada periode pertama dengan hasil penerimaan yang luar biasa di luar dugaan. Selanjutnya UMKM dan beberapa penguasa lainnya menjadi sasaran pada periode kedua.
Menurut Ken pada periode ketiga ini target partisipan program pengampunan pajak yaitu kepada seluruh wajib pajak yang belum melaporkan nilai harta sebenarnya, sehingga program tersebut menjadi solusi untuk membenahi urusan pajak sekaligus dengan hanya membayar tarif yang rendah.
Hingga saat ini dana penerimaan program pengampunan pajak baru mencapai Rp111 triliun, penerimaan itu masih cukup jauh dari nilai yang ditargetkan oleh pemerintah yakni sebesar Rp165 triliun.
Sejauh ini, pemerintah telah melakukan berbagai skema sosialisasi program pengampunan pajak di berbagai kota besar Indonesia. Tidak hanya otoritas pajak yang melakukan sosialisasi, Menteri Keuangan dan bahkan Presiden RI Joko Widodo sempat turun tangan untuk semakin menarik masyarakat mengikuti program tersebut. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.