IRLANDIA

Ditekan Soal Pajak, Facebook Tutup Anak Usaha di Irlandia

Muhamad Wildan | Jumat, 01 Januari 2021 | 10:01 WIB
Ditekan Soal Pajak, Facebook Tutup Anak Usaha di Irlandia

Seorang pejalan kaki melintasi halaman depan Kantor Facebook di Dublin, Irlandia. Facebook akhirnya menutup beberapa anak perusahaan di Irlandia karena dituding menjadi alat melakukan penghindaran pajak. (Foto: Cyril Byrne/irishtimes.com)

 

DUBLIN, DDTCNews - Facebook akhirnya menutup beberapa anak perusahaan di Irlandia karena dituding menjadi alat melakukan penghindaran pajak.

Juru Bicara Facebook mengatakan perusahaan telah menutup beberapa perusahaan di Irlandia yang berfungsi sebagai pemegang hak kekayaan intelektual atau Intellectual property (IP). Kini, IP milik perusahaan sosial media itu kembali terdaftar di negara asal Amerika Serikat (AS).

"Lisensi kekayaan intelektual yang terkait operasi internasional kami telah dipulangkan kembali ke AS," kata Jubir Facebook dikutip Senin (28/12/2020).

Baca Juga:
DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Dia menyatakan perubahan proses bisnis Facebook secara global sudah berlaku sejak Juli 2020. Adapun landasan Facebook mengembalikan lisensi IP kembali ke AS sebagai respons kebijakan perusahaan atas perubahan lanskap perpajakan internasional.

Menurutnya, perusahaan sudah mengantisipasi perubahan kebijakan perpajakan yang sudah terjadi dan juga yang akan terjadi di masa depan. Dia memastikan Facebook akan patuh terhadap perubahan regulasi perpajakan internasional.

"Langkah paling baik adalah menyelaraskan struktur perusahaan dengan tempat kami beroperasi. Kami yakin ini konsisten dengan perubahan aturan perpajakan baru-baru ini dan yang akan datang," terangnya.

Baca Juga:
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Laporan Times menyebutkan pulang kampungnya lisensi IP Facebook ke AS tidak lepas dari tekanan dari otoritas pajak. IRS disebut telah menyeret kasus Facebook ke pengadilan karena dituding telah menghindari membayar pajak di AS.

Tudingan tersebut berdasarkan skema bisnis Facebook yang menempatkan lisensi IP terdaftar sebagai subjek pajak dalam negeri Irlandia yang memiliki tarif PPh badan rendah.

Otoritas menilai Facebook internasional yang melakukan pembayaran kepada anak perusahaan di Irlandia untuk hak penggunaan IP termasuk tindakan penghindaran pajak.

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

Melalui strategi tersebut, Facebook hanya membayar pajak sebesar US$101 juta atau setara Rp1,4 triliun pada 2018. Padahal perusahaan membukukan keuntungan global sebesar US$15 miliar.

Seperti dilansir electronicsweekly.com, strategi serupa diterapkan Facebook untuk operasi di pasar Uni Eropa. Hal tersebut telah memicu negara anggota Uni Eropa menerapkan pajak layanan digital atas keuntungan Facebook di pasar Eropa. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP