PERTUMBUHAN EKONOMI

Ditarget 5,3%, Pemerintah Ungkap Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

Dian Kurniati | Jumat, 09 Desember 2022 | 15:35 WIB
Ditarget 5,3%, Pemerintah Ungkap Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 4,37 persen pada 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terdapat beberapa faktor yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan prospek perekonomian nasional hingga akhir 2022 diyakini tetap memiliki resiliensi. Menurutnya, kinerja prospek ekonomi 2023 tetap menjanjikan meski dihadapkan pada berbagai risiko.

"Pemerintah selalu mewaspadai seluruh kondisi yang ada, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan perekonomian global ke depan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Airlangga mengatakan sejalan dengan makin terkendalinya pandemi Covid-19, perekonomian nasional mampu mencatatkan kinerja solid dengan pertumbuhan 5,72% pada kuartal III/2022. Konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama perekonomian juga telah mampu pulih sehingga mampu tumbuh 5,39%.

Dia menilai prospek positif tersebut diperkirakan masih akan terus berlanjut pada tahun depan. Pemerintah pun menargetkan pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 5,3%, sejalan dengan skenario sejumlah lembaga internasional yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar 4,7%-5,1%.

Airlangga memaparkan faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi 2023 mendatang. Faktor pendorong tersebut di antaranya, konsumsi rumah tangga yang relatif stabil dengan tingkat upah yang terus membaik, serta reformasi perlinsos yang akan membantu perlindungan daya beli masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Faktor lainnya, alokasi belanja pemerintah sebelumnya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akan beralih pada belanja dengan multiplier effect tinggi.

Di sisi lain, kinerja ekspor tercatat tetap solid dengan didukung harga komoditas yang masih tinggi serta ditopang oleh industri manufaktur yang masih ekspansif. Selain itu, investasi diproyeksi masih akan terus tumbuh walaupun belum optimal sejalan dengan berlanjutnya proyek pembangunan infrastruktur prioritas, proyek strategis nasional, IKN Nusantara, dan pengembangan industrialisasi.

Dia menyebut pemerintah juga melakukan penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk stabilitas ekonomi melalui koordinasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil secara kehati-hatian. Dalam hal ini, APBN akan tetap berperan sebagai shock absorber yang akan melindungi perekonomian dari berbagai risiko global berupa lonjakan inflasi, pengetatan likuiditas dan suku bunga di negara maju, serta gejolak geopolitik.

"Mencermati tingginya ketidakpastian perekonomian global tersebut, perekonomian nasional patut untuk memiliki kewaspadaan tinggi dan bersiap menghadapi stagflasi global," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?