SOSIALIASI TAX AMNESTY

Ditanya Soal Jaminan Data, Ini Jawaban Jokowi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Agustus 2016 | 11:02 WIB
 Ditanya Soal Jaminan Data, Ini Jawaban Jokowi Presiden Joko Widodo memaparkan tax amnesty di Semarang (9/8) (Foto: Sekretariat Kabinet)

SEMARANG, DDTCNews – Saat sosialisasi tax amnesty di Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melontarkan pertanyaan kepada Presiden Joko Widodo mengenai jaminan kerahasiaan data tax amnesty. Pasalnya hingga saat ini masih banyak pengusaha yang merasa khawatir jika data yang sudah dilaporkan akan diungkit-ungkit lagi.

Presiden membenarkannya, dia tidak memungkiri jika beberapa kalangan menganggap tax amnesty sebagai ‘jebakan batman’. Namun, Presiden meyakinkan kembali bahwa otoritas negara tidak bisa menjadikan data tersebut sebagai dasar penyelidikan dan penuntutan pidana.

“Ini Undang-Undang yang mengatakan, bukan saya. Yang kedua, tidak dapat diminta siapa pun. Yang ketiga, tidak diberikan juga kepada siapa pun. Sudah clear, yang membocorkan kena lima tahun,” tegas Presiden saat menghadiri sosialisasi tax amnesty di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Jasa, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/8) malam.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Presiden mengaku telah mengajak sejumlah pimpinan lembaga negara mulai dari pusat penelusuran dan analisis transaksi keuangan (PPATK), Kapolri, hingga Jaksa Agung untuk berkomitmen bersama dalam program tax amnesty guna membangun kepercayaan masyarakat.

Presiden mengingatkan wajib pajak tidak akan bisa lagi menyembunyikan hartanya lantaran era keterbukaan informasi global akan segera diberlakukan tahun 2018 mendatang.

“Saya pastikan 100%, saya tahu. Nama, alamat, paspor semua data ada di kantong saya. Hanya tidak pernah saya gunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Akan saya gunakan untuk kebaikan bangsa,” imbuhnya seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Sedikitnya 2.500 pengusaha dari wilayah Jawa Tengah mengikuti acara sosialisasi tersebut. Kota Semarang sendiri menjadi kota kelima sosialisasi tax amnesty setelah Surabaya, Medan, Jakarta, dan Bandung.

Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, dan beberapa pejabat lain seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Ketua OJK Muliaman Hadad. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini