SOSIALIASI TAX AMNESTY

Ditanya Soal Jaminan Data, Ini Jawaban Jokowi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Agustus 2016 | 11:02 WIB
 Ditanya Soal Jaminan Data, Ini Jawaban Jokowi Presiden Joko Widodo memaparkan tax amnesty di Semarang (9/8) (Foto: Sekretariat Kabinet)

SEMARANG, DDTCNews – Saat sosialisasi tax amnesty di Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melontarkan pertanyaan kepada Presiden Joko Widodo mengenai jaminan kerahasiaan data tax amnesty. Pasalnya hingga saat ini masih banyak pengusaha yang merasa khawatir jika data yang sudah dilaporkan akan diungkit-ungkit lagi.

Presiden membenarkannya, dia tidak memungkiri jika beberapa kalangan menganggap tax amnesty sebagai ‘jebakan batman’. Namun, Presiden meyakinkan kembali bahwa otoritas negara tidak bisa menjadikan data tersebut sebagai dasar penyelidikan dan penuntutan pidana.

“Ini Undang-Undang yang mengatakan, bukan saya. Yang kedua, tidak dapat diminta siapa pun. Yang ketiga, tidak diberikan juga kepada siapa pun. Sudah clear, yang membocorkan kena lima tahun,” tegas Presiden saat menghadiri sosialisasi tax amnesty di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Jasa, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/8) malam.

Baca Juga:
Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Presiden mengaku telah mengajak sejumlah pimpinan lembaga negara mulai dari pusat penelusuran dan analisis transaksi keuangan (PPATK), Kapolri, hingga Jaksa Agung untuk berkomitmen bersama dalam program tax amnesty guna membangun kepercayaan masyarakat.

Presiden mengingatkan wajib pajak tidak akan bisa lagi menyembunyikan hartanya lantaran era keterbukaan informasi global akan segera diberlakukan tahun 2018 mendatang.

“Saya pastikan 100%, saya tahu. Nama, alamat, paspor semua data ada di kantong saya. Hanya tidak pernah saya gunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Akan saya gunakan untuk kebaikan bangsa,” imbuhnya seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Resmi! Beli Rumah, PPN-nya Masih Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Sedikitnya 2.500 pengusaha dari wilayah Jawa Tengah mengikuti acara sosialisasi tersebut. Kota Semarang sendiri menjadi kota kelima sosialisasi tax amnesty setelah Surabaya, Medan, Jakarta, dan Bandung.

Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, dan beberapa pejabat lain seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Ketua OJK Muliaman Hadad. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Sabtu, 21 September 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Resmi! Beli Rumah, PPN-nya Masih Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Kamis, 19 September 2024 | 13:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Data WP Diduga Bocor, Sri Mulyani: Ditangani DJP dan Tim IT Kemenkeu

Kamis, 19 September 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Data Wajib Pajak Bocor? DJP: Masih Didalami Tim Teknis

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN