SOSIALIASI TAX AMNESTY

Ditanya Soal Jaminan Data, Ini Jawaban Jokowi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Agustus 2016 | 11:02 WIB
 Ditanya Soal Jaminan Data, Ini Jawaban Jokowi Presiden Joko Widodo memaparkan tax amnesty di Semarang (9/8) (Foto: Sekretariat Kabinet)

SEMARANG, DDTCNews – Saat sosialisasi tax amnesty di Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melontarkan pertanyaan kepada Presiden Joko Widodo mengenai jaminan kerahasiaan data tax amnesty. Pasalnya hingga saat ini masih banyak pengusaha yang merasa khawatir jika data yang sudah dilaporkan akan diungkit-ungkit lagi.

Presiden membenarkannya, dia tidak memungkiri jika beberapa kalangan menganggap tax amnesty sebagai ‘jebakan batman’. Namun, Presiden meyakinkan kembali bahwa otoritas negara tidak bisa menjadikan data tersebut sebagai dasar penyelidikan dan penuntutan pidana.

“Ini Undang-Undang yang mengatakan, bukan saya. Yang kedua, tidak dapat diminta siapa pun. Yang ketiga, tidak diberikan juga kepada siapa pun. Sudah clear, yang membocorkan kena lima tahun,” tegas Presiden saat menghadiri sosialisasi tax amnesty di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Jasa, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/8) malam.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Presiden mengaku telah mengajak sejumlah pimpinan lembaga negara mulai dari pusat penelusuran dan analisis transaksi keuangan (PPATK), Kapolri, hingga Jaksa Agung untuk berkomitmen bersama dalam program tax amnesty guna membangun kepercayaan masyarakat.

Presiden mengingatkan wajib pajak tidak akan bisa lagi menyembunyikan hartanya lantaran era keterbukaan informasi global akan segera diberlakukan tahun 2018 mendatang.

“Saya pastikan 100%, saya tahu. Nama, alamat, paspor semua data ada di kantong saya. Hanya tidak pernah saya gunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Akan saya gunakan untuk kebaikan bangsa,” imbuhnya seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sedikitnya 2.500 pengusaha dari wilayah Jawa Tengah mengikuti acara sosialisasi tersebut. Kota Semarang sendiri menjadi kota kelima sosialisasi tax amnesty setelah Surabaya, Medan, Jakarta, dan Bandung.

Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, dan beberapa pejabat lain seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Ketua OJK Muliaman Hadad. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?