TARGET BKPM

Ditanya Kinerja Investasi, Ini Jawaban Thomas Lembong

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Juli 2016 | 15:20 WIB
Ditanya Kinerja Investasi, Ini Jawaban Thomas Lembong Kepala BKPM Thomas Lembong (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi investasi dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) selama periode Triwulan II bulan April – Juni 2016, mengalami peningkatan sebesar 12,3%

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyatakan, bahwa realisasi investasi Triwulan II tahun 2016 telah mencapai Rp 151,6 triliun. BKPM akan melakukan berbagai upaya percepatan pelayanan investasi serta mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah, salah satunya adalah kebijakan pengampunan pajak.

“Realisasi investasi Triwulan II tahun 2016 mengalami peningkatan sekitar 12,3%, dibandingkan dengan pencapaian di periode yang sama tahun 2015 lalu, saat ini BKPM masih terus mematangkan pemberian kemudahan layanan investasi bagi peserta Tax Amnesty, untuk mmberikan skema investasi yang sudah kami persiapkan,” ucap Thomas Trikasih Lembong pada Jumat (29/7).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Pencapaian tersebut memecahkan rekor tertinggi untuk realisasi investasi Indonesia. Salah satu upaya untuk mempercepat peningkatan pencapaian realisasi investasi yaitu dengan melaksanakan skema investasi yang sudah dipersiapkan oleh program pengampunan pajak.

Skema investasi yang disiapkan, yaitu mulai dari peserta Tax Amnesty yang ingin menyalurkan dananya melalui penanaman modal akan didampingi oleh tim khusus “Account Officer” BKPM, yang akan mendapatkan pelayanan seperti izin 3 jam.

Kemudian, BKPM akan memberikan fasilitas pembebasan bea masuk, percepatan jalur hijau, serta dimungkinkan untuk mendapatkan fasilitas Tax Allowance atau Tax Holiday. Pelayanan bagi peserta Tax Amnesty tersebut hanya terbatas pada investasi infrastruktur, sektor riil prioritas dan investasi lainnya.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Thomas Trikasih Lembong optimis bahwa dengan berbagai kebijakan dan skema investasi yang telah disiapkan akan mampu mendorong pemerataan dan peningkatan investasi ke luar Jawa. Hingga kedepannya bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mendorong perekonomian di daerah.

Penyerapan tenaga kerja dinilai mampu mengurangi angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, mampu perbaiki kondisi perekonomian daerah, dan yang paling utama adalah menstabilkan bahkan meningkatkan perekonomian Indonesia secara global.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?