KOTA BALIKPAPAN

Dispenda Optimis Pajak Tembus 100%

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:22 WIB
Dispenda Optimis Pajak Tembus 100%

Suasana di loket pembayaran Dispenda Balikpapan Selasa (13/12) siang. Pembayaran pajak diperkirakan mencapai puncaknya saat jatuh tempo, Kamis (15/12). (Foto: Prokal.co)

BALIKPAPAN, DDTCNews Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan terus mengejar setoran penerimaan pajak kepada wajib pajak yang belum membayar pajak hingga akhir tahun ini. Berbagai upaya terus digencarkan.

Sekretaris Dispenda Balikpapan Ahdiansyah mengatakan Dispenda masih optimis capaian pajak daerah bisa tembus 100%. Sebab pada 9 Desember lalu sudah mencapai 91%, dan meningkat menjadi 95% atau Rp383 miliar pada Rabu kemarin (14/12).

"Target pajak daerah 2016 kan Rp 393 miliar, jadi tugas kami tinggal cari R 19 miliar di sisa waktu 2016," ujarnya.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dia yakin bisa mencapai target dan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Sehingga bagi yang membayar pada tenggat waktu bisa memasok capaian realisasi pajak. "Insya Allah tercapai, PLN bayar, semua bayar. Hotel, restoran, hiburan ramai bayar pada saat jatuh tempo (15 Desember)," ucapnya.

Dia menjelaskan upaya di sisa waktu ini selain menunggu pembayaran adalah melakukan penyisiran, serta pemanggilan wajib pajak. Ketiganya merupakan cara efektif dalam mengumpulkan pajak. "E- tax untuk PBB juga sudah berjalan. Pajak lain sambil jalan sistem e-tax nya," ungkapnya seperti dilansir prokal.co.

Untuk 2017, Dispenda sudah menyusun strategi penyisiran ke bangunan bertingkat. “Yang renovasi bertingkat mohon kesadaran lapor supaya menambah pendapatan pajak daerah melalui PBB. Apalagi ada pembangunan apartemen dan kilang minyak Pertamina. Jadi potensinya besar, capaian target 2017 mendatang kami harap juga bisa kami dapat," ujarnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yajid mengatakan Dispenda telah berusaha cukup optimal untuk mengumpulkan pajak. Seperti melakukan penyisiran dan bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan, serta mendata ulang dan menambah wajib pajak.

"Kami apresiasi pada usaha Dispenda. Capaian 90% itu sebuah prestasi, karena tidak semua daerah bisa mencapai persen tersebut," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?