KOTA BALIKPAPAN

Dispenda Optimis Pajak Tembus 100%

Awwaliatul Mukarromah | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:22 WIB
Dispenda Optimis Pajak Tembus 100%

Suasana di loket pembayaran Dispenda Balikpapan Selasa (13/12) siang. Pembayaran pajak diperkirakan mencapai puncaknya saat jatuh tempo, Kamis (15/12). (Foto: Prokal.co)

BALIKPAPAN, DDTCNews Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan terus mengejar setoran penerimaan pajak kepada wajib pajak yang belum membayar pajak hingga akhir tahun ini. Berbagai upaya terus digencarkan.

Sekretaris Dispenda Balikpapan Ahdiansyah mengatakan Dispenda masih optimis capaian pajak daerah bisa tembus 100%. Sebab pada 9 Desember lalu sudah mencapai 91%, dan meningkat menjadi 95% atau Rp383 miliar pada Rabu kemarin (14/12).

"Target pajak daerah 2016 kan Rp 393 miliar, jadi tugas kami tinggal cari R 19 miliar di sisa waktu 2016," ujarnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia yakin bisa mencapai target dan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Sehingga bagi yang membayar pada tenggat waktu bisa memasok capaian realisasi pajak. "Insya Allah tercapai, PLN bayar, semua bayar. Hotel, restoran, hiburan ramai bayar pada saat jatuh tempo (15 Desember)," ucapnya.

Dia menjelaskan upaya di sisa waktu ini selain menunggu pembayaran adalah melakukan penyisiran, serta pemanggilan wajib pajak. Ketiganya merupakan cara efektif dalam mengumpulkan pajak. "E- tax untuk PBB juga sudah berjalan. Pajak lain sambil jalan sistem e-tax nya," ungkapnya seperti dilansir prokal.co.

Untuk 2017, Dispenda sudah menyusun strategi penyisiran ke bangunan bertingkat. “Yang renovasi bertingkat mohon kesadaran lapor supaya menambah pendapatan pajak daerah melalui PBB. Apalagi ada pembangunan apartemen dan kilang minyak Pertamina. Jadi potensinya besar, capaian target 2017 mendatang kami harap juga bisa kami dapat," ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Abdul Yajid mengatakan Dispenda telah berusaha cukup optimal untuk mengumpulkan pajak. Seperti melakukan penyisiran dan bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan, serta mendata ulang dan menambah wajib pajak.

"Kami apresiasi pada usaha Dispenda. Capaian 90% itu sebuah prestasi, karena tidak semua daerah bisa mencapai persen tersebut," pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja