KEBIJAKAN FISKAL

Disiplin Fiskal, Wamenkeu: Negara Bangkrut Jika Belanja Tak Terkontrol

Dian Kurniati | Jumat, 29 September 2023 | 11:30 WIB
Disiplin Fiskal, Wamenkeu: Negara Bangkrut Jika Belanja Tak Terkontrol

Wamenkeu Suahasil Nazara dengan materi paparannya.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut Indonesia termasuk negara yang menerapkan disiplin fiskal.

Suahasil mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga defisit terjaga di bawah 3% PDB, terutama setelah pandemi Covid-19. Menurutnya, defisit APBN yang terlalu lebar dapat menyebabkan kerugian pada stabilitas ekonomi suatu negara.

"Kalau tidak disiplin, pemerintah bisa belanja besar-besaran. Banyak negara yang bisa bangkrut karena belanja negaranya tidak terkontrol. Tidak punya penerimaan, tetapi belanja," katanya dalam kuliah umum di Universitas Lambung Mangkurat, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Suahasil mengatakan defisit sempat melebar karena APBN berperan sebagai instrumen countercyclical selama pandemi Covid-19. Pada 2020, defisit APBN tercatat mencapai 6,09% terhadap PDB, tetapi berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021 dan 2,38% pada 2022. Selain itu, posisi utang pemerintah pun masih berada di kisaran 39,6% PDB.

Menurutnya, penurunan defisit APBN ini tergolong cepat karena UU 2/2020 memberikan ruang pelebaran defisit di atas 3% selama 3 tahun atau hingga 2022. Adapun pada tahun ini, defisit APBN diproyeksi hanya akan sebesar 2,28% PDB.

Dia menjelaskan defisit APBN biasanya digunakan sebagai pembanding untuk mengukur kesehatan keuangan suatu negara. Pasalnya, defisit yang lebar juga bakal dibarengi dengan utang yang tinggi.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Suahasil menyebut semua negara harus mengalami pelebaran defisit saat pandemi Covid-19. Ketika Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi fiskal secara cepat, masih ada negara yang belum mampu menurunkan defisitnya ke level seperti sebelum pandemi Covid-19.

Beberapa negara tersebut di antaranya Malaysia yang masih defisit 5,3% PDB, Amerika Serikat dan Thailand 5,5% PDB, China 7,5% PDB, serta India 9,6% PDB pada 2022.

"Pada saat diperlukan, kita bisa melebarkan defisit, tetapi setelah itu kita kembalikan lagi ke level yang aman, di bawah 3%," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra