KEBIJAKAN PAJAK

Dirjen Pajak Sebut Perbaikan Administrasi Signifikan Dorong Kepatuhan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Februari 2019 | 18:31 WIB
Dirjen Pajak Sebut Perbaikan Administrasi Signifikan Dorong Kepatuhan

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Perbaikan administrasi masih menjadi arah kebijakan Ditjen Pajak tahun ini. Pilihan ini disebut mempunyai dampak signifikan untuk kerek kepatuhan wajib pajak.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan perbaikan dalam ranah administrasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Proses bisnis yang lebih ramah kepada wajib pajak mempunyai peran vital dalam meningkatkan kepercayaan wajib pajak.

“Administrasi mempunyai dampak signifikan untuk memengaruhi wajib pajak karena ada kemudahan untuk bayar dan lapor,” katanya di Kantor Ditjen Pajak, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Melalui perbaikan aspek administrasi ini, dia berharap angka sengketa dapat ditekan serendah mungkin. Dengan demikian, pola relasi antara wajib pajak dan fiskus dapat semakin baik di masa mendatang.

Lebih lanjut Robert menjelaskan beberapa rencana otoritas pajak yang dilakukan efektif mulai tahun ini. Salah satunya adalah penyederhanaan kewajiban menyampaikan SPT melalui beleid PMK 09/03/2018 yang kemudian diturunkan dalam Perdirjen No.3/2019.

Inti dari beleid ini adalah kemudahan dalam menyampaikan SPT, seperti tidak perlunya melampirkan Surat Setoran Pajak (SSP). Kemudian, SPT dengan status nihil tidak wajib lapor. Ini berlaku untuk SPT PPh 25 dan SPT Masa PPh 21/26 nihil, kecuali Masa Desember.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Rangkaian perbaikan administrasi tersebut, menurut Robert, berujung pada pola relasi yang lebih baik antara fiskus dengan wajib pajak. Akan ada biaya adminstrasi yang rendah dari sisi wajib pajak. Pada saat yang bersamaan, biaya untuk meningkatkan kepatuhan dari sisi wajib pajak juga ikut turun.

“Kalau menyampaikan SPT tanpa setoran itu menunjukan adanya trust kepada wajib pajak. Ini hal yang sederhana tapi sangat membantu kepercayaan WP, jadi keinginan untuk patuh itu ada. Sehingga ini [perbaikan administrasi] menjadi signifikan,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’