KEBIJAKAN FISKAL

Dirjen Pajak: Masyarakat Belum Banyak Tahu Soal Insentif

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Februari 2020 | 20:06 WIB
Dirjen Pajak: Masyarakat Belum Banyak Tahu Soal Insentif

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews—Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan masyarakat belum banyak tahu tentang insentif fiskal dan rencana insentif yang ditawarkan pemerintah melalui berbagai kebijakannya, salah satunya dalam RUU Omnibus Law Perpajakan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan informasi mengenai berbagai insentif fiskal tersebut masih belum banyak diketahui wajib pajak, meskipun pemerintah telah beberapa kali melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.

“Banyak wajib pajak belum tahu fasilitas perpajakan yang ada, seperti tax holiday, deduction tax, tax allowance. Banyak wajib pajak belum tahu,” ujarnya dalam seminar yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Oleh karena itu, Suryo meminta kepada IKPI dan IAPI untuk membantu mengedukasi masyarakat terutama wajib pajak mengenai fasilitas perpajakan yang disediakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Tolong disampaikan kepada para wajib pajak, ini ada fasilitas yang bisa dimanfaatkan sepanjang Anda melakukan investasi, Anda bisa mendapatkan insentif tax holiday, deduction tax, tax allowance, dan seterusnya,” kata Suryo.

Seperti diketahui pemerintah telah menyerahkan draf RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan dan Penguatan Perekonomian. atau Omnibus Law Perpajakan, ke DPR. RUU ini ditargetkan rampung tahun ini supaya bisa efektif mulai 1 Januari 2021.

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Adapun, berbagai fasilitas pajak seperti tax holiday, tax allowance, super deduction tax, fasilitas PPh untuk kawasan ekonomi khusus, PPh untuk surat berharga negara, dan keringanan atau pembebasan pajak daerah oleh kepala daerah, juga diatur dalam RUU tersebut.

Dirjen Pajak menambahkan dengan berbagai insentif tersebut, para pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan bisnisnya, sehingga membantu meningkatkan perekonomian Indonesia melalui penciptaan nilai tambah yang kompetitif sekaligus menarik investasi.

Dalam kesempatan itu, Suryo juga mengajak seluruh anggota IKPI dan IAPI berkolaborasi untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi mengenai insentif tersebut, sekaligus terutama mengedukasi wajip pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.

Sebab, pajak bukan hanya urusan Ditjen Pajak, tetapi juga urusan IKPI, IAPI dan wajib pajak. “Ayo bareng-bareng gendong negara ini dengan cara melakukan kewajiban perpajakan dengan sebenar-benarnya. Yuk kita bareng-bareng,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak