TAX AMNESTY

Dirjen Pajak: Jika Gagal, Saya Siap Ditembak Mati

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2016 | 21:01 WIB
Dirjen Pajak: Jika Gagal, Saya Siap Ditembak Mati

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak menargetkan penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun, namun target tersebut belum dilakukan revisi di samping penerimaan terkini yang masih sangat jauh dari target.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan sudah cukup banyak kalangan masyarakat yang menanggap bahwa target sebesar Rp165 triliun sulit dicapai. Hukuman pun akan dihadapi sebagai tanggung jawab atas kegagalan pencapaian target tebusan pengampunan pajak.

“Jika program Tax Amnesty gagal, saya siap ditembak mati. Saya pun siap menerima jenis hukuman yang akan dilakukan oleh pimpinan. Namun jika berhasil maka keberhasilan itu akan memberi keuntungan kepada semua pihak,” tuturnya, Selasa (6/9).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Ia menambahkan bahwa ia siap untuk mengundurkan diri sebagai Dirjen Pajak maupun menerima hukuman yang setimpal, dan tidak akan menyalahkan pihak manapun jika target Rp165 triliun tidak tercapai.

Program pengampunan pajak tidak terfokus pada angka Rp165 triliun sebagai uang tebusan, tapi lebih difokuskan pada dana deklarasi dan dana repatriasi yang akan dimaksimalkan untuk digunakan membangun perekonomian nasional.

Sebelumnya, pemerintah juga menargetkan dana sekitar Rp4.000 triliun yang masuk ke deklarasi harta. Bahkan, Asosiasi Pengusaha Indoneisa (APINDO) juga memberikan harapan bahwa nilai repatriasi dari luar negeri bisa mencapai Rp1.000 triliun.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Selain itu, setelah pengusaha besar James Riady mendaftarkan diri untuk mengikuti program pengampunan pajak, para pengusaha besar lainnya pun akan siap mengikuti program tersebut. Namun, pengusaha besar tersebut menargetkan dananya baru bisa dibawa pulang paling lambat hingga bulan Desember 2016.

“Tapi banyak juga pengusaha besar yang akan mengikuti tax amnesty pada periode I untuk mendapatkan tarif yang paling rendah. Periode I ini akan berakhir pada tanggal 30 September 2016 mendatang,” pungkasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029