REFORMASI PERPAJAKAN

Dirjen Pajak: Generasi Milenial Kunci Keberhasilan DJP di Masa Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Mei 2019 | 19:52 WIB
Dirjen Pajak: Generasi Milenial Kunci Keberhasilan DJP di Masa Depan

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. 

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyebut keberadaan anak muda di tubuh Ditjen Pajak (DJP) menjadi kunci keberhasilan otoritas di masa mendatang.

Hal tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Robert memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada pegawai DJP.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi dalam bekerja menjadi faktor yang sangat krusial. Apalagi, porsi kaum muda mendominasi komposisi pegawai otoritas pajak. Fakta ini, sambungnya, harus menjadi peluang untuk mengoptimalkan reformasi.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

“Sebagaimana kita tahu bahwa saat ini pegawai DJP didominasi oleh para kawula muda. Generasi milenial. Ini kesempatan emas bagi kita dalam berinovasi untuk DJP ini. Milenial ini merupakan salah satu kunci keberhasilan DJP di masa mendatang,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Rabu (29/5/2019).

Menjelang pemutakhiran sistem data DJP, Robert mengharapkan adanya ide-ide segar dari para pegawainya. Perbaikan sistem data ini menjadi krusial karena data menjadi sumber kekuatan DJP, selaku institusi penunjang perekonomian Indonesia.

“Diharapkan adanya integrasi data yang baik dapat menunjang penerimaan negara yang lebih optimal,” katanya, sambil berharap besar pada peran generasi milenial yang sangat dekat dengan perkembangan teknologi informasi.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru terkait pengadaan sistem informasi untuk pembaruan sistem administrasi perpajakan. Aturan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/PMK.03/2019.

Pemilihan penyedia sistem informasi bisa dilakukan melalui dua cara. Pertama, metode tender internasional menggunakan metode tender dua tahap dengan prakualifikasi. Kedua, metode penunjukan langsung. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN