REFORMASI PERPAJAKAN

Dirjen Pajak: Generasi Milenial Kunci Keberhasilan DJP di Masa Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Mei 2019 | 19:52 WIB
Dirjen Pajak: Generasi Milenial Kunci Keberhasilan DJP di Masa Depan

Dirjen Pajak Robert Pakpahan. 

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyebut keberadaan anak muda di tubuh Ditjen Pajak (DJP) menjadi kunci keberhasilan otoritas di masa mendatang.

Hal tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Robert memberikan pengarahan sekaligus motivasi kepada pegawai DJP.

Menurutnya, sinergi dan koordinasi dalam bekerja menjadi faktor yang sangat krusial. Apalagi, porsi kaum muda mendominasi komposisi pegawai otoritas pajak. Fakta ini, sambungnya, harus menjadi peluang untuk mengoptimalkan reformasi.

Baca Juga:
Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

“Sebagaimana kita tahu bahwa saat ini pegawai DJP didominasi oleh para kawula muda. Generasi milenial. Ini kesempatan emas bagi kita dalam berinovasi untuk DJP ini. Milenial ini merupakan salah satu kunci keberhasilan DJP di masa mendatang,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Rabu (29/5/2019).

Menjelang pemutakhiran sistem data DJP, Robert mengharapkan adanya ide-ide segar dari para pegawainya. Perbaikan sistem data ini menjadi krusial karena data menjadi sumber kekuatan DJP, selaku institusi penunjang perekonomian Indonesia.

“Diharapkan adanya integrasi data yang baik dapat menunjang penerimaan negara yang lebih optimal,” katanya, sambil berharap besar pada peran generasi milenial yang sangat dekat dengan perkembangan teknologi informasi.

Baca Juga:
DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru terkait pengadaan sistem informasi untuk pembaruan sistem administrasi perpajakan. Aturan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/PMK.03/2019.

Pemilihan penyedia sistem informasi bisa dilakukan melalui dua cara. Pertama, metode tender internasional menggunakan metode tender dua tahap dengan prakualifikasi. Kedua, metode penunjukan langsung. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov