Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar Youtube DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak pada 2020.
Apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut disampaikan melalui video berdurasi sekitar 2,5 menit yang diunggah dalam Youtube dan akun media sosial Ditjen Pajak (DJP). Suryo mengatakan Indonesia bisa melewati tahun lalu dengan baik meskipun penuh tantangan karena adanya pandemi Covid-19.
“Saya, Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, atas nama institusi mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pembayaran pajak Anda di tahun 2020 yang secara keseluruhan mencapai Rp1.070 triliun atau setara dengan 89,3% dari APBN 2020,” ujarnya.
Realisasi penerimaan pajak 2020 mengalami kontraksi 19,7% dibandingkan tahun lalu. pajak penghasilan (PPh) migas tercatat mencapai Rp33,2 triliun triliun dan pajak nonmigas mencapai Rp1.036,8 triliun. Simak ‘Penerimaan Pajak 2020 Minus 19,7%, Ini Data Lengkapnya’.
Suryo mengatakan pajak yang dibayarkan wajib pajak menjadi tulang punggung utama pembangunan bangsa, terutama dalam upaya bersama untuk melawan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Otoritas, sambungnya, memahami kondisi saat ini sedang tidak mendukung perkembangan dunia usaha dan investasi. Oleh karena itu, pada tahun lalu, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif pajak untuk menjaga agar dunia usaha tidak makin terpuruk.
Menurut dia, optimisme akan pertumbuhan ekonomi harus selalu dijaga. Apalagi, pada tahun ini, program vaksinasi covid-19 akan dilaksanakan. Dengan vaksinasi, aktivitas masyarakat dan dunia usaha diharapkan akan kembali menggeliat dan perekonomian pulih.
“Pajak yang Anda bayar tentu berkontribusi sebagai salah satu sumber utama dana pemerintah untuk membiayai program vaksinasi tersebut. Selamat menyongsong tahun 2021 dengan penuh semangat dan harapan. Salam sehat. Pajak yang kuat untuk Indonesia maju,” kata Suryo. (kaw)
View this post on Instagram
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
sama2. terima kasih jg kpd institusi perpajakan telah membuat sistem rewards & punishment shg para petugas perpajakan gencar menjala di kolam ikan, memeras para wp yg tertib membayar pajak, namun tidak berdaya melakukan ekstensifikasi pajak alias menjaring wp2 baru di daerah-daerah kabupaten dll. semoga para petugas pajak bs masuk surga plg tdk 1-2 org lah nantinya, amin.
Nggak perlu. Kami wp byk yg teraniaya oleh sistem pemungutan pajak anda. Byk harta kami yg tdk seharusnya kami serahkan kepada anda akhirnya kami serahkan krn anda dilindungi uu sementara kami minim dilindungi uu. Ya pasrah saja kami wp ikut aturan main anda yg jauh dari berkeadilan. Jauh sekali. Harusnya diciptakan di buat uu khusus u wp yg betul2 membela wp dari tuduhan2 pihak fiskus yg pihak fiskus pun tdk dpt membuktikan tuduhan2 nya tersebut.