KEBIJAKAN PAJAK

Dirjen Pajak Beberkan Beberapa Tantangan dalam Menaikkan Tax Ratio

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Januari 2024 | 12:30 WIB
Dirjen Pajak Beberkan Beberapa Tantangan dalam Menaikkan Tax Ratio

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berpandangan rasio pajak (tax ratio) masih harus ditingkatkan meskipun target penerimaan pajak senantiasa tercapai dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan rasio pajak Indonesia saat ini masih sekitar 10%. Rasio pajak bahkan sempat menyentuh angka 8,3% pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

"Tantangannya adalah bagaimana kita menggunakan resources yang ada untuk meng-capture pajak aktivitas ekonomi. Ini tantangan dalam konteks pekerjaan," katanya, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Suryo menuturkan tantangan dari sisi kebijakan telah ditindaklanjuti dengan diundangkannya UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sementara itu, tantangan dari aspek ketersediaan data dan informasi pajak masih ada. Menurut Suryo, ketersediaan data sangat diperlukan otoritas pajak untuk mendukung pengawasan atas sistem self-assessment.

"Masyarakat melaporkan sendiri pajak yang terutang. Hitung, bayar, lapor sendiri pajak yang terutang sampai pada posisi mengatakan ada informasi yang belum dilaporkan dalam SPT. Kalau kita tidak menemukan data, SPT itu benar," tuturnya.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Akses DJP terhadap data dan informasi memang terus digencarkan seiring dengan berlakunya UU 9/2017. Kehadiran undang-undang tersebut menjadi tulang punggung dari kegiatan pengawasan untuk tahun-tahun pajak selanjutnya.

Meski data sudah bisa diakses, data yang harus diolah oleh DJP terus meningkat seiring dengan bertambahnya wajib pajak yang berkewajiban melaporkan SPT. Oleh karena itu, penambahan data perlu diimbangi dengan pembaruan sistem informasi.

"Sekarang kami gunakan SIDJP dengan segala keterbatasannya. Namun, paling tidak, data-data yang tadi bisa diformulasikan untuk mengawasi wajib pajak. Tantangan berikutnya kalau makin banyak data, otomatis kami memerlukan mesin dengan size yang lebih gede," ujar Suryo.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Untuk itu, lanjut Suryo, sistem informasi DJP akan diperbaiki pada 2024 melalui sistem baru bernama coretax administration system.

"Data yang banyak ini kami kumpulkan, kami sintesis menjadi satu, dan muncul dengan risk management. Ini yang akan kami jalankan pada 2024," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!