KEBIJAKAN PAJAK

Dirjen Pajak Beberkan Beberapa Tantangan dalam Menaikkan Tax Ratio

Muhamad Wildan | Kamis, 25 Januari 2024 | 12:30 WIB
Dirjen Pajak Beberkan Beberapa Tantangan dalam Menaikkan Tax Ratio

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berpandangan rasio pajak (tax ratio) masih harus ditingkatkan meskipun target penerimaan pajak senantiasa tercapai dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan rasio pajak Indonesia saat ini masih sekitar 10%. Rasio pajak bahkan sempat menyentuh angka 8,3% pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

"Tantangannya adalah bagaimana kita menggunakan resources yang ada untuk meng-capture pajak aktivitas ekonomi. Ini tantangan dalam konteks pekerjaan," katanya, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Suryo menuturkan tantangan dari sisi kebijakan telah ditindaklanjuti dengan diundangkannya UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Sementara itu, tantangan dari aspek ketersediaan data dan informasi pajak masih ada. Menurut Suryo, ketersediaan data sangat diperlukan otoritas pajak untuk mendukung pengawasan atas sistem self-assessment.

"Masyarakat melaporkan sendiri pajak yang terutang. Hitung, bayar, lapor sendiri pajak yang terutang sampai pada posisi mengatakan ada informasi yang belum dilaporkan dalam SPT. Kalau kita tidak menemukan data, SPT itu benar," tuturnya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Akses DJP terhadap data dan informasi memang terus digencarkan seiring dengan berlakunya UU 9/2017. Kehadiran undang-undang tersebut menjadi tulang punggung dari kegiatan pengawasan untuk tahun-tahun pajak selanjutnya.

Meski data sudah bisa diakses, data yang harus diolah oleh DJP terus meningkat seiring dengan bertambahnya wajib pajak yang berkewajiban melaporkan SPT. Oleh karena itu, penambahan data perlu diimbangi dengan pembaruan sistem informasi.

"Sekarang kami gunakan SIDJP dengan segala keterbatasannya. Namun, paling tidak, data-data yang tadi bisa diformulasikan untuk mengawasi wajib pajak. Tantangan berikutnya kalau makin banyak data, otomatis kami memerlukan mesin dengan size yang lebih gede," ujar Suryo.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Untuk itu, lanjut Suryo, sistem informasi DJP akan diperbaiki pada 2024 melalui sistem baru bernama coretax administration system.

"Data yang banyak ini kami kumpulkan, kami sintesis menjadi satu, dan muncul dengan risk management. Ini yang akan kami jalankan pada 2024," katanya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN