KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dirjen Bea Cukai Beberkan Strategi Pengumpulan Cukai Rokok 2022

Dian Kurniati | Selasa, 25 Januari 2022 | 12:00 WIB
Dirjen Bea Cukai Beberkan Strategi Pengumpulan Cukai Rokok 2022

Dirjen Bea dan Cukai Askolani. (foto:DJBC)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Askolani memerinci strategi pengumpulan setoran cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun ini demi mengejar target penerimaan senilai Rp193,53 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan target penerimaan cukai rokok tahun ini naik 2,5% dari realisasi penerimaan tahun lalu senilai Rp188,81 triliun. Dia meyakini capaian penerimaan CHT pada tahun ini akan kembali melampaui target.

"Kami akan best effort. Tentunya dengan kombinasi perencanaan, pemenuhan alokasi, dan pencegahan," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:
Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Askolani menuturkan optimisme tercapainya target penerimaan CHT berasal dari beberapa faktor di antaranya kenaikan tarif CHT rata-rata 12%. Kenaikan tarif CHT juga turut mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, penerimaan, dan pengendalian rokok ilegal.

Faktor lainnya, yaitu meningkatkan pengawasan untuk mencegah beredarnya barang kena cukai ilegal. Menurutnya, peredaran rokok ilegal berpotensi mengganggu bisnis industri hasil tembakau ilegal yang legal sekaligus mengikis potensi penerimaan negara.

Askolani menilai kombinasi strategi peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa dan optimalisasi pengawasan barang ilegal akan membuat penerimaan CHT meningkat, bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam UU APBN.

Baca Juga:
Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

"Tentunya kami optimistis mudah-mudahan planning 2022 bisa kami capai dan Insyaallah akan lebih tinggi," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sejumlah Rp203,92 triliun, naik 4,3% dari realisasi tahun lalu senilai Rp195,5 triliun. Penerimaan tersebut ditopang cukai hasil tembakau, yang ditargetkan Rp193,53 triliun, naik 2,5% dari realisasi 2021 Rp188,81 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi