PROVINSI SUMATERA SELATAN

Diperpanjang Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 Oktober

Dian Kurniati | Rabu, 30 September 2020 | 11:16 WIB
Diperpanjang Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 Oktober

Ilustrasi. (DDTCNews)

PALEMBANG, DDTCNews – Pemprov Sumatera Selatan kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai dengan 30 Oktober 2020.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pemutihan PKB masih diperlukan masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona. Tak hanya pembebasan sanksi administrasi, pemprov juga memberikan keringanan pokok PKB.

"Tidak hanya denda, tapi termasuk pokok. Ingat ya, termasuk pokok yang lebih dari 1 tahun tetap bayar satu tahun," katanya, Selasa (30/9/2020).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Selain PKB, lanjut Herman, program pemutihan tersebut juga mencakup penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif tersebut.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumsel telah digelar sejak 1 Agustus 2020. Kala itu, program hanya diagendakan hingga 31 hari ke depan. Dalam perjalanannya, insentif tersebut diperpanjang hingga akhir September 2020.

Herman beralasan perpanjangan insentif diambil lantaran antusiasme masyarakat mengikuti program pemutihan sangat tinggi, sehingga memerlukan waktu ekstra agar semua pemilik kendaraan memanfaatkan program tersebut.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Kini, saat periode perpanjangan program pemutihan hampir habis, Herman kembali memberi tambahan waktu 30 hari. Menurutnya program tersebut menjadi salah satu strategi Pemprov Sulsel mengedukasi masyarakat agar patuh membayar pajak.

Dari pemutihan tersebut, pemprov menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor Rp1 triliun dan BBNKB Rp695 miliar. "Target secara menyeluruh sudah di angka 70%, dan ini akan menjadi evaluasi kami setiap saat," ujarnya dikutip dari sumeks.co.

Masyarakat dapat mendatangi kantor Samsat untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Selain itu, pemprov juga mengerahkan petugas Samsat untuk menjemput bola ke kampung-kampung untuk melayani pembayaran PKB. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP