PRAKARSA AWARD 2019

Dinilai Konsisten Jalankan Literasi Perpajakan, DDTC Dapat Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 September 2019 | 12:57 WIB
Dinilai Konsisten Jalankan Literasi Perpajakan, DDTC Dapat Penghargaan

Pemberian PRAKARSA Award oleh Senior Researcher Perkumpulan PRAKARSA Setyo Budiantoro kepada Managing Partner DDTC Darussalam. 

JAKARTA, DDTCNews – Atas konsistensinya melakukan kegiatan pengarusutamaan dan literasi publik tentang isu perpajakan, DDTC mendapat penghargaan PRAKARSA Award 2019. Penghargaan diberikan bertepatan dengan peringatan 15 tahun Perkumpulan PRAKARSA.

DDTC menjadi satu-satunya penerima PRAKARSA Award 2019 untuk kategori organisasi. DDTC dinilai telah berkontribusi dalam mengembangkan kolaborasi dengan masyarakat sipil dalam kegiatan pelatihan dan kajian pajak di Indonesia.

“Apresiasi diberikan kepada DDTC karena banyak kontribusi yang diberikan dan juga untuk berbagi pengetahuan kepada aktor lain dalam isu perpajakan,” ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan PRAKARSA Ah Maftuchan, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dalam sambutannya seusai menerima langsung penghargaan tersebut, Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan apresiasi yang diberikan kepada intitusinya merupakan pemantik munculnya kajian berbasis ilmu pengetahuan terkait perpajakan.

Pasalnya, selama ini kajian akademis terkait bidang perpajakan relatif tidak banyak. Padahal, sektor perpajakan merupakan tulang punggung pendapatan negara. Kinerja sektor perpajakan akan memengaruhi bagaimana kapasitas negara dalam membiayai pembangunan.

Pertama, tentu selamat ulang tahun untuk Perkumpulan PRAKARSA. Kedua, apresiasi dari kami untuk PRAKARSA yang berani menyentuh di bidang perpajakan. Penerimaan perpajakan merupakan penyumbang utama pendapatan negara tapi sepi telaah ilmiah, sepi review. Dengan masuknya PRAKARSA membuat gairah baru terkait isu-isu perpajakan,” ungkapnya.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Seperti diketahui, DDTC memiliki visi sebagai institusi pajak berbasis riset dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan. Salah satu misi DDTC adalah menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia.

Selain itu, DDTC juga memiliki visi untuk memengaruhi dan berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang yang memenuhi pemangku kepentingan.

Selain DDTC, PRAKARSA Award 2019 juga diberikan kepada tiga tokoh dalam kategori perorangan. Penghargaan diberikan kepada (Alm) Bagus Giripurwo yang dinilai telah mendorong pendekatan riset aksi dalam dunia akademi saat menjadi pengajar di Universitas Bengkulu.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Penghargaan kedua juga diberikan kepada Zumrotin K. Susilo yang telah berkerja untuk isu-isu sosial sejak 1980-an. Apresiasi diberikan karena dinilai konsisten melakukan kerja advokasi kebijakan dalam perlindungan perempuan dan anak.

Kemudian, penghargaan ketiga diberikan kepada Hasbullah Thabrany yang secara konsisten berkontribusi pada advokasi kebijakan jaminan sosial kesehatan. Selain itu, apresiasi diberikan karena secara konsisten melakukan pengembangan pendekatan kolaboratif multi pihak dalam advokasi kebijakan kesehatan nasional. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?