KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Dikukuhkan, 160 Relawan Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat Siap Bertugas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Februari 2021 | 11:56 WIB
Dikukuhkan, 160 Relawan Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat Siap Bertugas

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Yunirwansyah. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Pusat melakukan pengukuhan 160 orang relawan pajak 2021 yang berasal dari Institut STIAMI.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Yunirwansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas akademika Institut STIAMI karena konsisten berpartisipasi dalam program relawan pajak selama 3 tahun terakhir. Program relawan pajak di Jakarta Pusat masuk jajaran terbaik pada tingkat nasional.

"Survei pada 2020 secara nasional untuk relawan pajak menempatkan Jakarta Pusat pada posisi ketiga. Saya harap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun ini," katanya dalam pengukuhan relawan pajak 2021 Kanwil DJP Jakarta Pusat secara daring, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Yunirwansyah menuturkan prestasi sebagai peringkat ketiga secara nasional menandakan adanya kepuasan wajib pajak terkait dengan asistensi relawan pajak dalam pelaporan SPT Tahunan. Adapun pada tahun ini, relawan pajak dari Institut STIAMI tidak hanya mahasiswa.

Terdapat 20 orang dosen pengajar Institut STIAMI yang menjadi relawan pajak 2021. Menurutnya, hal tersebut akan meningkatkan kualitas asistensi relawan pajak saat mendampingi wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan.

"Jumlah relawan pajak dari Institut STIAMI ada 160 dan 20 orang merupakan dosen. Ini suatu hal yang luar biasa karena dosen terjun langsung,” imbuhnya.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Yunirwansyah menambahkan keterlibatan aktif kampus dalam program relawan pajak tidak hanya sebagai cara mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi peserta didik.

Selain itu, program relawan pajak menjadi salah satu bagian dari upaya otoritas untuk meningkatkan kesadaran pajak dalam jangka panjang. Pasalnya, mahasiswa yang menjadi relawan pajak merupakan calon pembayar pajak pada masa depan ketika sudah lulus dan masuk pasar tenaga kerja.

“Relawan pajak ini suatu hari akan menjadi wajib pajak. Ini merupakan pembelajaran yang penting untuk mahasiswa sebelum masuk ke dunia kerja,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja