SURAT PERTANGGUNGJAWABAN

Dikritik Presiden, Ini Respons Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 September 2016 | 16:10 WIB
Dikritik Presiden, Ini Respons Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menjawab kritikan Presiden Joko Widodo yang menyebut aparatur sipil saat ini terlalu sibuk mengurus surat pertanggungjawaban (SPJ), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan merombak sistem pelaporan keuangan yang akan mengacu pada satu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saja.

Sri Mulyani menilai saat ini masing-masing kementerian/lembaga (K/L) juga ikut mengeluarkan petunjuk teknis mekanisme pelaporan, akibatnya sistem pelaporan menjadi lebih kompleks.

“Jadi saya minta nanti semua K/L meniadakan petunjuk teknis (juknis) itu, menjadi satu PMK. Tidak ada lagi juknis masing-masing yang menimbulkan kegiatan yang menambah aktivitas di meja kerja,” tuturnya, Selasa (20/9) seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan memperbaiki PMK terkait guna menyederhanakan format dan bentuk laporan, serta detail laporan.

Dia juga akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar proses penyederhanaan ini tidak membuat BPK memberikan opini disclaimer.

Selain itu, Sri Mulyani berencana menyederhanakan pelaksanaan program bantuan sosial, pasalnya kegiatan ini dianggap sebagai salah satu hal yang seringkali menambah beban aparatur sipil dalam membuat SPJ.

Sebelumnya, Presiden memerintahkan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membuat format laporan keuangan yang lebih sederhana dan berorientasi pada hasil. Hal ini dikarenakan sekitar 60 – 70% aktivitas birokrasi setiap harinya hanya tersita untuk membuat SPJ. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?