THAILAND

Dihantui Resesi, Pemerintah Diminta Bantu Petani & UMKM

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 21 April 2020 | 11:55 WIB
Dihantui Resesi, Pemerintah Diminta Bantu Petani & UMKM

Seorang petani di Thailand sedang mencabut rumput di sawah.

BANGKOK, DDTCNews -- Dewan Penasihat Bisnis Thailand akan mendesak pemerintah untuk mengerahkan langkah-langkah dukungan bagi petani serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dukungan ini ditujukan untuk mendorong perekonomian Thailand yang terancam menuju resesi akibat pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Penasihat Bisnis Thosaporn Sirisumphand yang juga mengepalai Badan Perencanaan Negara mengatakan seluruh usulan langkah dukungan untuk petani dan UKM akan disampaikan kepada perdana Menteri.

"Beberapa langkah yang diusulkan tengah dikerjakan oleh lembaga terkait dan bisa segera diimplementasikan. Namun, beberapa yang lainnya perlu diskusi lebih lanjut,” ujar Sirisumphand, Senin (20/4/2020)

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Adapun langkah dukungan yang diusulkan di antaranya pemberian uang tunai senilai ThB15.000 atau setara Rp7,2 juta untuk setiap rumah tangga petani, moratorium utang untuk 1 tahun, dan dana senilai ThB50 miliar atau setara Rp23,9 triliun untuk meningkatkan hasil pertanian

Selain itu, tingkat kontribusi jaminan sosial bagi perusahaan kecil juga akan dipangkas, biaya sebagai pengurangan pajak ditingkatkan tiga kali lipat, dan dukungan keuangan untuk PHK, serta masih ada pula usulan langkah-langkah lainnya.

Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus untuk memperbaiki kondisi perekonomian sekaligus menjadi bantuan bagi warga yang terdampak. Terlebih pandemi Covid-19 memberi pukulan keras terhadap kondisi ekonomi di Thailand

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Bahkan Bank Sentral Thailand mengestimasi ekonomi akan menyusut sebesar 5,3% tahun ini. Tingkat tersebut merupakan yang terlemah sejak krisis keuangan Asia 1998 lalu. Hal ini lantaran pandemi ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara senilai lebih dari ThB1 triliun atau setara dengan Rp479,6 triliun

Di sisi lain, pemerintah telah memperkenalkan rencana bantuan ekonomi bernilai miliaran dolar untuk meredam dampak virus ini. Raja Thailand pun juga telah menyetujui rencana bantuan ekonomi tersebut dengan nilai bantuan mencapai US$58 miliar atau setara dengan Rp903,9 triliun

Adapun seperti dilansir bangkokpost.com, Thailand telah melaporkan 2.792 kasus infeksi Covid-19 dan 47 kematian. Thailand kini juga telah memberlakukan jam malam, serta menutup mal dan melarang penerbangan untuk membatasi penyebaran penyakit ini. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN