THAILAND

Dihantui Resesi, Pemerintah Diminta Bantu Petani & UMKM

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 21 April 2020 | 11:55 WIB
Dihantui Resesi, Pemerintah Diminta Bantu Petani & UMKM

Seorang petani di Thailand sedang mencabut rumput di sawah.

BANGKOK, DDTCNews -- Dewan Penasihat Bisnis Thailand akan mendesak pemerintah untuk mengerahkan langkah-langkah dukungan bagi petani serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dukungan ini ditujukan untuk mendorong perekonomian Thailand yang terancam menuju resesi akibat pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Penasihat Bisnis Thosaporn Sirisumphand yang juga mengepalai Badan Perencanaan Negara mengatakan seluruh usulan langkah dukungan untuk petani dan UKM akan disampaikan kepada perdana Menteri.

"Beberapa langkah yang diusulkan tengah dikerjakan oleh lembaga terkait dan bisa segera diimplementasikan. Namun, beberapa yang lainnya perlu diskusi lebih lanjut,” ujar Sirisumphand, Senin (20/4/2020)

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Adapun langkah dukungan yang diusulkan di antaranya pemberian uang tunai senilai ThB15.000 atau setara Rp7,2 juta untuk setiap rumah tangga petani, moratorium utang untuk 1 tahun, dan dana senilai ThB50 miliar atau setara Rp23,9 triliun untuk meningkatkan hasil pertanian

Selain itu, tingkat kontribusi jaminan sosial bagi perusahaan kecil juga akan dipangkas, biaya sebagai pengurangan pajak ditingkatkan tiga kali lipat, dan dukungan keuangan untuk PHK, serta masih ada pula usulan langkah-langkah lainnya.

Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus untuk memperbaiki kondisi perekonomian sekaligus menjadi bantuan bagi warga yang terdampak. Terlebih pandemi Covid-19 memberi pukulan keras terhadap kondisi ekonomi di Thailand

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Bahkan Bank Sentral Thailand mengestimasi ekonomi akan menyusut sebesar 5,3% tahun ini. Tingkat tersebut merupakan yang terlemah sejak krisis keuangan Asia 1998 lalu. Hal ini lantaran pandemi ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara senilai lebih dari ThB1 triliun atau setara dengan Rp479,6 triliun

Di sisi lain, pemerintah telah memperkenalkan rencana bantuan ekonomi bernilai miliaran dolar untuk meredam dampak virus ini. Raja Thailand pun juga telah menyetujui rencana bantuan ekonomi tersebut dengan nilai bantuan mencapai US$58 miliar atau setara dengan Rp903,9 triliun

Adapun seperti dilansir bangkokpost.com, Thailand telah melaporkan 2.792 kasus infeksi Covid-19 dan 47 kematian. Thailand kini juga telah memberlakukan jam malam, serta menutup mal dan melarang penerbangan untuk membatasi penyebaran penyakit ini. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha