BELGIA

Diguyur Banyak Insentif Pajak, Permintaan Sepeda Listrik Melonjak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:09 WIB
Diguyur Banyak Insentif Pajak, Permintaan Sepeda Listrik Melonjak

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Permintaan sepeda listrik di Eropa diproyeksikan masih akan tumbuh positif sampai dengan 2027 seiring dengan diberikannya berbagai insentif pajak oleh beberapa negara, terutama Belanda.

Laporan Report Crux Market Research mengungkapkan penjualan sepeda listrik di Eropa pada 2019 mencapai US$11,9 miliar atau setara dengan Rp166 triliun. Jumlah tersebut diprediksi menjadi US$21,9 miliar pada periode 2027.

"Terdapat beberapa faktor yang akan mendorong pertumbuhan pasar sepeda listrik di Eropa," tulis laporan Report Crux Market Research, dikutip Rabu (3/2/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Laporan tersebut mengungkapkan faktor utama yang mendorong pertumbuhan pasar sepeda listrik adalah makin meningkatnya kesadaran konsumen akan lingkungan. Sepeda listrik dianggap sebagai salah satu cara memerangi polusi udara dan perubahan iklim.

Faktor yang tidak kalah berpengaruh terhadap perkembangan sepeda listrik di Eropa adalah peran kebijakan pemerintah yang mendukung makin meningkatkan populasi kendaraan ramah lingkungan termasuk sepeda.

Kemudian, faktor selanjutnya adalah adanya insentif pajak yang luas bagi penggunaan sepeda listrik, terutama untuk negara anggota Uni Eropa seperti Belanda. Adapun pasar sepeda listrik yang tetap tumbuh positif adalah unit sepeda listrik menggunakan pedal kayuh.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Banyak pemerintah telah mengambil inisiatif dan mempromosikan perjalanan ramah lingkungan dengan memberikan berbagai keuntungan dalam bidang pajak kepada konsumen," bunyi laporan Report Crux Market Research seperti dilansir openpr.com.

Pandemi juga tidak banyak menekan minat masyarakat untuk membeli sepeda listrik. Pandemi hanya memengaruhi pasar sepeda listrik pada masa karantina wilayah diterapkan pada kuartal I/2020. Pada periode tersebut praktis tidak ada penjualan karena semua toko tutup.

Setelah kebijakan karantina dilonggarkan terjadi peningkatan penjualan sepeda listrik di berbagai wilayah di Eropa dan Asia. Hal ini terjadi karena sepeda listrik dipandang sebagai pilihan paling aman untuk bepergian saat terjadinya pembatasan pada sarana transportasi umum.

"Sepeda listrik jauh lebih murah dibandingkan transportasi lain karena tidak memerlukan investasi besar. Semua faktor itu akan meningkatkan pasar sepeda listrik hingga 2021 dan baru kembali normal pasca Covid-19," sebut laporan Report Crux Market Research. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?