KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dies Natalis ke-7 PKN STAN, Menkeu Singgung Tantangan Keuangan Negara

Dian Kurniati | Jumat, 29 Juli 2022 | 11:00 WIB
Dies Natalis ke-7 PKN STAN, Menkeu Singgung Tantangan Keuangan Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam seremoni Dies Natalis ke-7 PKN STAN, Jumat (29/7/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanfaatkan momentum perayaan Dies Natalis ke-7 PKN STAN untuk merefleksikan tantangan pengelolaan keuangan negara akibat pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan pandemi menyebabkan guncangan yang berat dalam pengelolaan keuangan negara. Menurutnya, sivitas akademika PKN STAN perlu memahami tantangan yang ditimbulkan Covid-19 karena akan menjadi calon punggawa keuangan negara pada masa depan.

"Bagi keuangan negara, sangat nyata dampaknya. Penerimaan negara turun, padahal negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari tantangan pandemi yang mengancam jiwa," katanya dalam seremoni Dies Natalis ke-7 PKN STAN, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan pandemi pada 2020 telah menyebabkan syok terhadap seluruh masyarakat, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Misal, dari sisi ekonomi, banyak bidang yang lumpuh karena mobilitas masyarakat dibatasi untuk menekan penularan virus.

Penurunan kegiatan ekonomi itu langsung berdampak pada kemerosotan penerimaan perpajakan, baik pajak maupun kepabeanan dan cukai.

Di tengah anjloknya penerimaan, menkeu menyebut negara tetap harus hadir untuk menangani pandemi dan dampaknya pada masyarakat. Tentu, kehadiran negara dalam menangani pandemi juga sangat tergantung pada dana yang dimiliki.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Keuangan negara harus hadir dan memberikan keyakinan atau jaminan sehingga respons terhadap musibah besar bisa dilakukan," ujarnya.

Sri Mulyani menilai pengalaman mengelola keuangan negara dalam suasana pandemi akan menjadi pelajaran penting bagi sivitas akademika PKN STAN. Menurutnya, pandemi mungkin akan menjadi pengalaman sekali seumur hidup yang penting untuk dijadikan pegangan dalam menghadapi tantangan di bidang keuangan negara ke depan.

Setelah pandemi mereda, lanjutnya, dunia dihadapkan pada tantangan baru berupa lonjakan inflasi karena disrupsi suplai. Hal ini juga diperparah dengan adanya perang di Ukraina sehingga berpotensi menimbulkan krisis pangan dan energi.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sri Mulyai memaparkan beberapa negara maju saat ini terpantau mengalami lonjakan inflasi. Dia menilai kondisi tersebut perlu diwaspadai karena kenaikan inflasi biasanya direspons dengan pengetatan likuiditas dan peningkatan suku bunga, sehingga menyebabkan arus modal keluar dari Indonesia.

Baru-baru ini, Amerika Serikat (AS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2022 terkontraksi 0,9%. Sementara itu, ekonomi China melambat dengan hanya tumbuh 7,9%. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak ke Indonesia, terutama terhadap kinerja ekspor.

Dalam beberapa tahun ke depan, Sri Mulyani memperkirakan pengelolaan keuangan negara akan terus menghadapi berbagai tantangan baru. Misal, terkait dengan perubahan iklim, demografi, dan perkembangan teknologi digital.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Dia pun meminta PKN STAN bersiap menghadapi tantangan itu dengan melakukan berbagai langkah reformasi dari sisi kelembagaan, kampus, dan karakter manusia.

Menurutnya, transformasi karakter manusia menjadi sangat penting karena PKN STAN harus mampu menghasilkan lulusan yang berintegritas dan amanah dalam mengelola keuangan negara.

"Menjaga keuangan negara yang baik dan kuat untuk berbagai bentuk kemungkinan dan tantangan adalah salah satu bentuk bela negara yang paling penting," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN