KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diduga Dumping, Impor Nilon Film dari 3 Negara Ini Diselidiki

Muhamad Wildan | Selasa, 04 April 2023 | 09:30 WIB
Diduga Dumping, Impor Nilon Film dari 3 Negara Ini Diselidiki

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai melakukan penyelidikan antidumping terhadap impor produk nilon film asal China, Thailand, dan Taiwan.

Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Donna Gultom mengatakan penyelidikan ini menjadi tindak lanjut dari permohonan PT Emblem Asia dan PT Kolon Ina yang mewakili industri dalam negeri. Penyelidikan tersebut dimulai sejak 28 Maret 2023.

"KADI menemukan bukti awal adanya dumping atas produk nilon film, kerugian bagi pemohon, dan hubungan kausal antara kerugian pemohon dengan impor produk nylon film yang berasal dari negara tertuduh," katanya, dikutip pada Selasa (4/4/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Donna menyebut penyelidikan antidumping dilakukan atas produk dengan pos tarif ex.3920.92.10 dan ex.3920.92.99 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BKTI) 2022.

Dia menjelaskan penyelidikan antidumping ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34/2011 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 76/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

Saat ini, KADI telah menyampaikan informasi penyelidikan antidumping terhadap nilon film tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pemberitahuan disampaikan kepada industri dalam negeri, importir, asosiasi.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Pemberitahuan juga disampaikan kepada eksportir/produsen dari China, Thailand, dan Taiwan yang diketahui; KBRI di China dan Thailand, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei; serta perwakilan pemerintahan China, Thailand, dan Taiwan di Indonesia.

"KADI memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan lainnya yang belum diketahui untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi pada penyelidikan selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal pengumuman," ujar Donna.

Nilon film merupakan termoplastik bening yang biasa digunakan untuk kemasan produk, termasuk makanan. Nilon film memiliki titik leleh yang relatif tinggi, kuat, dan dapat menghalangi oksigen secara baik. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan